IKNNews.co, Bontang – Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, melontarkan teguran keras terhadap para lurah dan camat yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III DPRD Bontang, Senin (23/6/2025).
Dalam forum resmi itu, Neni menyoroti kebiasaan abai terhadap kewajiban menghadiri sidang dewan.
“Sekarang ini lurah-lurah, camat-camat juga ini. Evaluasi itu yang tidak hadir. Sudah kebiasaan, lagu lama. Setiap paripurna tidak hadir,” kata Neni saat memberikan sambutan.
Menurutnya, perilaku seperti ini mencerminkan kurangnya rasa tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur wilayah. Ia menekankan bahwa kehadiran dalam paripurna bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari memahami arah kebijakan daerah.
“Kalau dulu boleh seperti itu. Kalau sekarang, Bapak Ibu sekalian harus punya rasa tanggung jawab. Bagaimana memikirkan APBD, bagaimana program-program ini bisa dinikmati oleh masyarakat,” tegasnya.
Neni menilai, ketidakhadiran lurah dan camat dalam forum resmi berpotensi menimbulkan ketimpangan informasi dan lemahnya koordinasi dalam pelaksanaan program pemerintah. Ia meminta evaluasi terhadap pejabat wilayah yang tidak menunjukkan komitmen.
Redaksi
![]()










