Wabup Mahyunadi: Bus Perusahaan Tak Boleh Lagi Singgah Sembarangan

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKNNews.co, Kutai Timur — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa bus perusahaan tidak boleh lagi berhenti sembarangan saat mengangkut karyawan. Larangan ini menjadi tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat serta tingginya potensi kecelakaan di sejumlah ruas jalan.

Mahyunadi menjelaskan, kebiasaan sopir bus yang berhenti di ruang jalan bebas hambatan telah menimbulkan gangguan lalu lintas, terutama di kawasan pemukiman dan pusat perkantoran.

Situasi tersebut dinilainya harus segera dihentikan sebelum berujung pada insiden yang lebih besar dan merugikan banyak pihak.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menyusun mekanisme pemberhentian resmi melalui sistem halte yang akan dipusatkan pada titik-titik tertentu.

Baca Juga :  Meski APBD Menyusut, Dana RT Tetap Jadi Prioritas Pemkab Kutim

Dengan pola terpusat ini, pengawasan terhadap operasional bus perusahaan diharapkan dapat dilakukan dengan lebih optimal.

“Tidak boleh ada lagi bus singgah sembarangan, semua harus kembali mengikuti sistem halte yang sudah disiapkan,” tegas Mahyunadi.

Ia menekankan bahwa penertiban tidak hanya menyasar sopir bus sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga manajemen perusahaan sebagai penanggung jawab kebijakan internal.

Menurutnya, kepatuhan terhadap sistem transportasi karyawan harus menjadi bagian dari standar operasional perusahaan.

Baca Juga :  IMM Kobarkan Semangat Kemerdekaan Lewat Pendidikan dan Lingkungan

Untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dijalankan, Pemkab Kutim telah menyiapkan mekanisme penegakan hukum administratif.

Sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang tetap melanggar ketentuan setelah masa sosialisasi berakhir dan peringatan disampaikan.

“Kepatuhan tidak cukup di level sopir dan perusahaan harus terlibat memastikan bus berhenti sesuai aturan,” ujarnya.

Mahyunadi juga berharap peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan sistem halte di lapangan.

Ia mengimbau warga untuk melaporkan jika masih menemukan bus perusahaan yang berhenti tidak pada tempatnya, sehingga penertiban dapat dilakukan secara tepat sasaran.(ADV)

Loading

Berita Terkait

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025
Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang
Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025
Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak
Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan
Birokrasi Dibuka Lebar: Camat Sangatta Utara Dorong Pelayanan Digital Tanpa Sekat
Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor
Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:22 WITA

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:17 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:20 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WITA

Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:47 WITA

Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:07 WITA

Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:37 WITA

Dinas Pertanahan Kutim Siapkan Lokasi TPST Sangatta, Realisasi Menunggu Ketersediaan Anggaran

Berita Terbaru