Iknnews.co, Samarinda – Tepat di momen 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM KM Universitas Mulawarman melontarkan kritik keras terhadap lemahnya penanganan tambang ilegal yang masih marak di berbagai wilayah Kaltim.
Dalam aksi yang digelar di depan Kantor Gubernur, Rabu (4/6), para mahasiswa menilai bahwa keberadaan tambang tanpa izin bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga menghancurkan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar area tambang. Mereka mendesak pemerintah daerah tidak lagi bersikap reaktif, melainkan mengambil langkah konkret dan berani untuk membongkar jaringan pelaku tambang ilegal.
“Selama ini tambang ilegal dibiarkan beroperasi. Kerusakan hutan, pencemaran air, dan konflik lahan terus terjadi. Kami ingin bukti nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas,” teriak salah satu orator aksi.
Mahasiswa juga menyoroti praktik kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan warga adat yang melawan perusahaan tambang. Mereka menilai ketimpangan pembangunan dan rusaknya wilayah adat tak bisa dilepaskan dari masifnya aktivitas tambang ilegal yang seringkali dilindungi oknum.
Menanggapi desakan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengakui bahwa tambang ilegal menjadi tantangan serius. Ia menyebut, selama 100 hari terakhir, Pemprov telah menerima delapan laporan tambang ilegal dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.
“Kami tidak tinggal diam. Penanganan tambang ilegal adalah prioritas. Dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan kanal pelaporan berbasis QR code agar masyarakat bisa langsung melaporkan aktivitas ilegal secara cepat dan aman,” ungkapnya.
Kata dia, Pemprov terbuka untuk mendukung peraturan baru yang memperkuat upaya penertiban. Ia memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Pemprov juga tengah menyiapkan peningkatan kontribusi CSR dari sektor tambang, dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 per ton. Dana ini akan diarahkan untuk pembangunan pendidikan, peningkatan kualitas SDM, dan pemulihan lingkungan.
“Tambang ilegal tidak hanya soal hukum, tapi juga keadilan sosial. Kita tidak bisa membiarkan warga jadi korban atas nama investasi,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim menyatakan akan terus mengevaluasi tata kelola lingkungan dan menuntaskan kasus-kasus konflik lahan seperti di Muara Kembang, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat.
Dlam kesempatan tersebut, para mahasiswa menutup aksinya dengan menuntut transparansi dalam proses penanganan tambang ilegal. Mereka juga meminta agar Pemprov melibatkan masyarakat sipil dalam pengawasan tambang, demi memastikan tidak ada lagi praktik eksploitasi yang merusak ruang hidup rakyat.
Penulis: Rara
Editor: Re
![]()










