IKNNews.co, Penajam Paser Utara – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2025 sukses digelar di Aula SMK Negeri 2 PPU, Rabu (18/6/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini diikuti oleh sembilan tim pelajar dari berbagai sekolah menengah atas sederajat se-Kabupaten PPU.
Setiap tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan yang sebelumnya telah menyerahkan karya tulis inovatif seputar isu-isu hukum. Proses penyusunan karya dilakukan di bawah bimbingan guru serta pendamping dari Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara melalui Bidang Intelijen.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Faisal Arifuddin, menekankan pentingnya membentuk karakter pelajar sadar hukum sebagai generasi penerus bangsa. Ia berharap kegiatan ini mampu mencetak agen perubahan yang mampu menularkan nilai-nilai hukum positif di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Pembinaan kesadaran hukum sejak dini diharapkan menciptakan ketertiban dan ketenteraman dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Dalam ajang ini, SMA Negeri 4 PPU berhasil meraih Juara I atas nama Naufal Hafiz Sudais dan Arfa Rochiana Jubair dengan karya berjudul Pelajar Penajam Paser Utara sebagai Agent of Change Wujudkan Generasi Perangi Narkotika Melalui Upaya Pintar. Juara II diraih SMA Negeri 1 PPU dengan judul tentang gerakan anti judi online, sementara Juara III juga diraih SMA Negeri 1 dengan karya mengenai etika digital.
Para pemenang mendapatkan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp4,5 juta, Rp3,5 juta, dan Rp2,5 juta, serta piagam dan plakat. Selanjutnya, mereka akan mewakili Kabupaten PPU dalam ajang serupa di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis : Ilen Nurani
Redaksi : Re
![]()










