IKNNews.co, Kutai Timur — Dalam upaya mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Satpol PP Kutai Timur membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siap siaga 24 jam di lapangan. Tim ini bertugas menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran ketertiban umum dan potensi gangguan keamanan lingkungan.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan bahwa TRC dibentuk sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang ketertiban umum.
“Tim ini bekerja cepat dan tanggap. Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak tanpa menunggu waktu lama,” ujarnya.
TRC beranggotakan petugas lapangan berpengalaman yang telah mendapat pelatihan tanggap darurat dan pendekatan humanis di masyarakat.
Menurut Fata, keberadaan TRC juga menjadi jembatan antara pemerintah dan warga. “Kami ingin masyarakat tahu, kalau ada masalah ketertiban, cukup laporkan, dan kami pasti hadir,” tambahnya.
TRC dilengkapi sarana komunikasi yang terhubung dengan pos induk Satpol PP Kutim, sehingga setiap aduan bisa ditangani secara real-time.
Selain menangani pelanggaran, tim juga berperan memberikan sosialisasi langsung kepada warga agar lebih peduli terhadap lingkungan dan ketertiban di sekitar.
Fata berharap kehadiran TRC mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Satpol PP sebagai lembaga yang cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat.(ADV)
![]()










