Iknnews.co, Bontang – Hari pertama Operasi Zebra Mahakam 2024, sebanyak 681 kendaraan terdiri dari roda dua dan roda empat yang terjaring razia. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang mengeluarkan sebanyak 85 surat tilang. Jumlah tilang tersebut petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa kendaraan bermotor (Ranmor) sebanyak 45 unit, 25 STNK, dan ada 17 SIM.
Razia berlangsung di Jalan Bhayangkara, Markas Komando (Mako) Polres Bontang, Gunung Elai, Bontang utara pada hari, Selasa (15/10/2024) mulai dari pukul 15.00 hingga 17.00 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalu Kasat Lantas Polres Bontang, AKP M.D Djauhari mengungkapkan operaz ini melibatkan beberapa instansi. Ia menyebutkan bahwa dari petugas Sat Lantas Polres Bontang sebanyak 22 orang, 3 Staff Bapenda, 2 POM TNI, 2 Perwakilan Jasa Raharja, 14 Staff UPTD Samsat PPRD Wilayah Bontang, dan 10 orang dari Dishub Kota Bontang.
“Kendaraan masuk terjaring roda dua 664 unit dan roda empat sebanyak 17 unit. Untuk kendaraan yang mati pajak ada 18 unit,” ungkap AKP M.D Djauhari kepada bekesah.co saat dikonfirmasi,
AKP M.D Djauhari menerangkan bagi kendaraan yang mati pajak langsung ditangani oleh petugas UPTD Samsat PPRD Wilayan Bontang. Selanjutnya langsung membayar ditempat. Adapun rinciannya, 15 unit Ranmor berplat Bontang dan 5 unit Ranmor berplat dari luar Kota Bontang.
“Plat yang dari luar Bontang yaitu, empat unit motor plat Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, dan 1 unit plat Tenggarong, Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Total keseluruhan wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak sebesar Rp5.173.450 dari 18 unit kendaraan bermotor.
![]()










