Iknnews.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengadakan rapat kerja komisi A DPRD Kota Bontang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Senin (05/05/2025).
Rapat berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor DPRD dan dihadiri oleh Komisi A DPRD, Kementerian Agama Kota Bontang, Bagian Hukum Kota Bontang, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang.
Muhammad Yusuf anggota DPRD Komisi A Kota Bontang menekankan untuk memilih Pimpinan Pesantren secara ketat dan tidak sembarangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya melindungi santriwati (santri perempuan).
“Kita ini harus belajar beberapa kejadian di Kota Bontang ya, saya mungkin lebih membahas terkait pimpinan pesantren, untuk menjaga santri-santri kita ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mungkin kita bisa aja diperketat mungkin terkait dengan pimpinan pesantren”.
“Beberapa kejadian kan pesantren kita yang ada di Bontang luar biasa, contoh baru-baru ini lah, ya namanya kita juga manusia biasa itu tidak ada yang sempurna yang namanya hal-hal seperti itu ya selama dia normal ya kesempatan kan banyak, ya mungkin ini terkait dengan keamanan santri-santri khususnya kaum hawa nya ini, ada penekanan dalam hal itu.” Jelas Muhammad Yusuf.
Ali Mustofa dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang mengungkapkan terkait Pimpinan Pesantren yang semena-mena lebih diperkuat pengawasan nya melalui tim gabungan yang sudah ada disiapkan dari Walikota.
“Sedikit informasi yaa bahwa sudah ada tim gabungan dari Walikota, di dalam tim itu diperkuat dari Dewan ada, Dinas ada, dari OPD ada, dari Kemenag semuanya, pengawasan ada. Itu di dalam pengawasan perilaku terutama pimpinan yang agak mucil, nah pimpinan pondok juga manusia, jadi tim itu yang diperkuat baik pengawasan, manajemen, keuangan.” Ujar Ali Mustofa.
Penulis : Manda
![]()










