Iknnews.co, PPU – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Bupati PPU, Mudyat Noor, menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, disaksikan jajaran kepala daerah, DPRD, Inspektorat, dan BKAD se-Kalimantan Timur.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Mudyat Noor. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah titik akhir, melainkan pemicu untuk bekerja lebih baik lagi.
Bupati juga menyampaikan komitmen tegas dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK. “Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebelum batas waktu 60 hari,” tegasnya.
Menurut data BPK, terdapat 184 temuan dan 489 rekomendasi di seluruh wilayah Kaltim, termasuk PPU. Untuk itu, Mudyat menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tetap disiplin menjalankan regulasi dan prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
Sementara itu, Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan dengan mengacu pada empat kriteria utama: kepatuhan terhadap SAP, keterbukaan informasi, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“WTP bukan berarti tanpa kesalahan, tetapi laporan keuangan dianggap wajar secara material,” ujarnya.
PPU tercatat meraih opini WTP secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir, menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang baik di Kalimantan Timur.
Penulis: Ilen
![]()










