Polres Bontang Sebut Data Pendidikan Andi Faiz Sah, Permasalahan Hanya Kesalahan Administrasi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polres Bontang terkait dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang. (Dok. Yu)

Konferensi pers Polres Bontang terkait dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang. (Dok. Yu)

Iknnews.co, Bontang – Kepolisian Resor Bontang memastikan bahwa dugaan pemalsuan ijazah Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, tidak terbukti. Penyelidikan menyeluruh menunjukkan bahwa data akademik Andi Faiz sah dan terverifikasi secara resmi, sementara persoalan nomor ijazah yang dipermasalahkan hanyalah kesalahan administratif.

Hal ini disampaikan Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025). Didampingi Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, ia menjelaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik, ijazah tersebut tidak terbukti palsu dan datanya telah terverifikasi secara resmi. Permasalahan hanya pada kesalahan penulisan nomor ijazah,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Angka Pencaker di Bontang Turun, Disnaker Optimalkan Layanan Kartu Kuning Online

Laporan mengenai dugaan pemalsuan ini pertama kali dilayangkan oleh DPC PHM Kota Bontang pada 12 November 2024. Dokumen yang ditemukan dalam sebuah amplop oleh warga berinisial AT kemudian diserahkan ke DPP PHM dan dilaporkan ke Polres. Dalam laporan, nomor ijazah yang dipersoalkan adalah 11.01033.

Penyidik lalu melakukan klarifikasi ke institusi pendidikan terkait dan menelusuri data melalui laman PDDikti dan PISN (Pangkalan Identitas Siswa Nasional). Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Andi Faiz benar-benar tercatat sebagai mahasiswa pindahan dari Universitas Trunojoyo Bontang ke Universitas Tri Dharma Balikpapan.

Baca Juga :  PUPR Kutim Pastikan Tidak Ada Penumpukan Proyek di Sandaran

Ia dinyatakan lulus pada 8 Agustus 2016, dengan nomor ijazah resmi 11.01043 dan NIM 2015110025T. Seluruh data akademik tersebut sesuai dan telah terekam dalam sistem pendidikan nasional.

“Nomor yang tertulis dalam dokumen temuan bukan nomor ijazah resmi. Itu diduga kuat merupakan kesalahan administrasi dalam proses penggandaan atau legalisasi dokumen,” jelas AKP Hari Supranoto.

Dengan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Polres Bontang secara resmi menyatakan laporan tersebut dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana. Kasus ini dinyatakan selesai.

Redaksi

Loading

Berita Terkait

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025
Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang
Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025
Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak
Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan
Birokrasi Dibuka Lebar: Camat Sangatta Utara Dorong Pelayanan Digital Tanpa Sekat
Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor
Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:22 WITA

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:17 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:20 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WITA

Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:47 WITA

Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:07 WITA

Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:37 WITA

Dinas Pertanahan Kutim Siapkan Lokasi TPST Sangatta, Realisasi Menunggu Ketersediaan Anggaran

Berita Terbaru