Iknnews.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dengan mengusulkan pengambilalihan proyek pembangunan sodetan di Perumahan Haji Saleh, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang sebelumnya direncanakan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2026.
Keputusan ini diambil Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk mempercepat penanganan banjir yang terus-menerus melanda kawasan tersebut. Hal tersebut sekaligus menandai komitmen kuat Pemkot dalam mengatasi persoalan banjir secara mandiri, tanpa harus menunggu proses panjang di tingkat provinsi.
“Kami akan mengajukan permohonan agar pengerjaan sodetan ini bisa diambil alih oleh Pemerintah Kota. Kalau menunggu tahun depan, terlalu lama. Sementara masyarakat terus dirugikan setiap musim hujan,” tegas Wali Kota usungan Partai Gerindra ini saat meninjau langsung kawasan terdampak banjir bersama Forkopimda dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, Rabu (4/6/2025).
Ia menilai keterlambatan proyek yang semula berada di bawah kendali Pemprov Kaltim menjadi alasan kuat bagi Pemkot Samarinda untuk turun tangan. Proyek sodetan ini akan menjadi solusi utama untuk membuang kelebihan air dari Sungai Loa Hui ke Sungai Loa Lah dan kemudian ke Sungai Loa Janan, yang bermuara di Sungai Mahakam.
Lanjutnya, sistem ini dirancang untuk mengurangi tekanan air yang selama ini membebani Perumahan Haji Saleh dan sekitarnya, termasuk lahan pertanian warga yang kerap gagal panen akibat genangan.
“Tujuan utama kami adalah melindungi masyarakat dan mencegah kerugian yang terus terjadi, terutama di sektor pertanian. Para petani di Loa Janan Ilir selama ini cukup terdampak,” katadia.
Wali Kota juga menyinggung kemungkinan adanya kontribusi tekanan air dari aktivitas pertambangan di sekitar wilayah Purwajaya. Ia menyebut dugaan bahwa air limpasan dari kegiatan tambang PT Insani turut memperparah kondisi banjir.
“Ini akan segera kami kaji lebih dalam. Kami akan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi dan Pemkab Kukar untuk menelusuri aliran air yang berasal dari kawasan tambang,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot mulai melakukan identifikasi teknis dan sosial, termasuk pendataan warga terdampak dan lahan yang akan dibebaskan. Saluran yang direncanakan memiliki lebar 12 hingga 15 meter, namun tantangan terbesarnya adalah kepadatan permukiman di sekitar lokasi.
“Kami sudah instruksikan camat dan lurah untuk mulai melakukan inventarisasi lahan dan data warga terdampak sejak minggu ini,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia bilang, pengambilalihan proyek ini tidak hanya menjadi simbol keseriusan Pemkot Samarinda, tetapi juga bentuk nyata sinergi dengan Pemprov dalam menyelesaikan persoalan klasik yang sudah bertahun-tahun menghantui warga Samarinda.
Penulis: Rara
Editor: Re
![]()










