IKNNews.co, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memperkuat jaring pengaman bagi petani melalui program Asuransi Gagal Panen, salah satu program unggulan dalam agenda pembangunan “Kutim Hebat”. Melalui skema ini, pemerintah daerah menanggung penuh biaya premi, sehingga petani dapat memperoleh perlindungan atas kerugian akibat gagal panen tanpa mengeluarkan biaya pribadi.
Kabid Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, mengatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan risiko pertanian yang semakin meningkat, terutama akibat perubahan iklim, serangan hama, serta bencana alam.
“Asuransi gagal panen ini dirancang agar petani tidak bekerja sendirian menghadapi risiko. Pemerintah menanggung seluruh premi sebagai bentuk keberpihakan kepada petani dan upaya memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujar Dessy.
Skema perlindungan tersebut akan dijalankan melalui kerja sama resmi dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), yang selama ini menjadi operator utama asuransi pertanian nasional.
Pada tahap awal, komoditas yang bisa dilindungi meliputi padi sawah dan sapi untuk sektor peternakan.
Setiap calon penerima manfaat akan melalui proses verifikasi langsung oleh PT Jasindo, mulai dari pengecekan lokasi, jenis usaha tani, hingga identifikasi risiko.
Proses ini memastikan bahwa asuransi diberikan kepada petani yang memenuhi kriteria sesuai standar nasional.
“Verifikasi dilakukan sepenuhnya oleh PT Jasindo dan mereka menilai kelayakan lahan dan usaha tani sebelum polis diterbitkan, sehingga perlindungan tepat sasaran,” jelas Dessy.
Ia menambahkan bahwa cakupan perlindungan dalam program ini cukup komprehensif, termasuk kerugian akibat banjir, kekeringan, organisme pengganggu tanaman, hingga faktor merugikan lain yang menyebabkan gagal panen.
Dengan adanya perlindungan tersebut, petani diyakini dapat bekerja lebih tenang dan fokus meningkatkan produktivitas.
Tidak hanya berhenti pada dua komoditas, Pemkab Kutim juga tengah mendorong rencana pengembangan asuransi untuk mencakup komoditas lain, terutama sektor hortikultura yang rentan memicu inflasi daerah.
Program asuransi gagal panen ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan Kutim.
Selain meningkatkan rasa aman petani dalam berproduksi, skema ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian karena adanya jaminan perlindungan risiko.
“Perlindungan ini bukan hanya soal mengganti kerugian, tetapi juga membangun kepercayaan petani bahwa pemerintah hadir bersama mereka dan ini sangat penting untuk keberlanjutan sektor pertanian di Kutim,” pungkasnya.
Dengan dukungan struktural yang kuat dan kemitraan strategis bersama lembaga asuransi nasional, program ini diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat sektor pangan di Kutim.(ADV)
![]()










