IKNNews.co, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menandatangani dua paket kerja sama strategis untuk pembangunan tahap kedua IKN, yakni Penataan Kawasan Sepaku dan Penataan Kawasan Olahraga serta Ruang Terbuka Hijau, Kamis (26/6/2025).
Paket Penataan Kawasan Sepaku mencakup pembangunan dua bangunan utama Pasar Sepaku, penataan koridor sepanjang 1,5 km di WP IKN Barat, serta pembangunan 10 pos pengamanan di wilayah delineasi IKN. Proyek ini bersumber dari APBN 2025 dengan nilai kontrak Rp124,3 miliar.
Sementara itu, proyek Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau meliputi pembangunan kebun anggrek (Orchid Garden), rehabilitasi area glamping, pengembangan infrastruktur PSSI, dan pembangunan pusat riset Wanagama di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Proyek ini didanai APBN OIKN 2025 senilai Rp188,9 miliar.
Kedua paket akan dikerjakan selama 189 hari kalender, mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025.
Plt. Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga, menyebut proyek ini merupakan lanjutan pembangunan tahap kedua IKN periode 2025–2029. Ia menegaskan pembangunan dilakukan tidak hanya di lahan kosong, tetapi juga pada kawasan aktif secara sosial dan ekonomi, seperti Pasar Sepaku.
“Ini bukan pembangunan biasa. Lokasinya berada di tengah masyarakat yang sudah beraktivitas. Karena itu, proses perencanaan dilakukan hati-hati, termasuk menggunakan model partisipatif melalui voting warga,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menambahkan bahwa para pedagang Pasar Sepaku akan direlokasi sementara ke tanah milik provinsi hingga proses pembangunan selesai.
“Tidak mungkin membangun pasar baru jika aktivitas masih berlangsung. Relokasi sifatnya sementara dan pedagang akan kembali usai konstruksi rampung,” jelasnya.
Untuk kawasan glamping, akan dikembangkan menjadi ruang publik edukatif dan ramah lingkungan. Danis menyebut kawasan ini memiliki hutan tropis yang potensial sebagai pusat riset dan edukasi kehutanan.
Otorita IKN akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan secara aktif, termasuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) guna menjamin akuntabilitas dan transparansi proyek.
Penulis: Ilen Nurani
Redaksi: Re
![]()










