IKNNews.co, Samarinda – Pemberdayaan masyarakat prasejahtera bukan lagi sekadar janji di atas kertas. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini mengambil langkah konkret untuk mengangkat harkat dan martabat warga lokal di sekitar kawasan IKN melalui program pelatihan keterampilan dan pemanfaatan lahan produktif.
Hal ini ditujukan untuk memutus rantai kemiskinan struktural dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat kecil, sebagai bagian dari visi besar mewujudkan nol persen kemiskinan di kawasan sekitar IKN pada tahun 2035.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Persiapan Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat OIKN menggandeng Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, serta jajaran pemerintah desa dan kelurahan yang langsung bersinggungan dengan warga berpenghasilan rendah.
“Program ini menyasar langsung masyarakat yang selama ini berada di pinggiran pembangunan. Kami ingin mereka menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton dari kemajuan IKN,” tegas Direktur Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Conrita Ermanto, Jumat (18/7/25).
Langkah awal pemberdayaan dimulai dari pengumpulan data calon penerima manfaat, yang dilakukan melalui lurah dan sekdes dari wilayah seperti Sepaku dan Pemaluan.
Data mencakup lahan milik desa seperti Tanah Kas Desa (TKD), Tanah Kas Kelurahan (TKK), hingga lahan ADP yang akan dijadikan basis program pemberdayaan berbasis agroforestry.
Program tersebut bakal mengintegrasikan tiga sektor utama yang dekat dengan keseharian warga: pertanian, peternakan, dan perikanan. Namun, bukan sekadar memberikan lahan, OIKN juga memastikan masyarakat dibekali keterampilan teknis melalui pelatihan vokasi.
“Kita ingin masyarakat tidak hanya diberi alat, tapi juga ilmunya. Mereka akan dilatih agar bisa mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelatihan akan difasilitasi oleh BPVP Samarinda, yang menyatakan kesiapan penuh mendampingi masyarakat dari pelatihan hingga pendampingan lapangan.
Skema pembiayaan program ini akan melibatkan berbagai sumber, seperti APBN, dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan, serta kemungkinan pembiayaan lintas lembaga.
Sebagai bentuk keseriusan, OIKN juga tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI agar seluruh kerja sama ini berdiri di atas dasar hukum yang kokoh.
“Payung hukum ini akan segera diajukan ke meja Pak Menteri, dan akan menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan program ke depan,” tutur Conrita.
Melalui pendekatan yang inklusif, berbasis data, dan kolaboratif, OIKN menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak akan meninggalkan warga lokal.
“Justru mereka menjadi bagian penting dari proses transformasi sosial dan ekonomi yang sedang dibangun dari nol, untuk masa depan yang setara bagi semua,” tandas Conrita.
Penulis: Rara
Editor: Re