IKNNews.co, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerima kunjungan kerja dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk membahas sinkronisasi kewenangan dan administrasi di kawasan delineasi IKN.
Pertemuan berlangsung di Kantor OIKN dan membahas isu strategis seperti status aset daerah, kependudukan, serta tata ruang yang beririsan.

Wakil Ketua DPRD PPU Syahrudin M. Noor menyampaikan bahwa koordinasi kewenangan antara Pemkab dan OIKN masih belum tuntas.
“Masih banyak yang perlu diharmonisasi,” ujarnya.
Sekda PPU Tohar menambahkan, belanja daerah untuk wilayah dalam delineasi IKN masih dialokasikan setiap tahun, sehingga perlu penyempurnaan konsepsi anggaran.
Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan BPS melakukan sensus penduduk sebagai dasar legalitas kewenangan.
“Data ini akan menentukan wilayah administratif yang beririsan dengan PPU dan Kutai Kartanegara,” katanya.
Deputi Bidang Sosbud OIKN, Alimuddin, menegaskan pentingnya membangun sinergi antara IKN dan daerah mitra. Ia menyebut 30 persen pegawai rekrutmen baru berasal dari Kalimantan Timura sebagai bagian dari strategi peningkatan SDM daerah.
Sementara itu, Deputi Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu menegaskan bahwa IKN memiliki struktur tata kelola khusus dan bersifat super lex specialis. Ia mengingatkan bahwa kewenangan daerah tetap berjalan sampai terbitnya Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota.
“Selama Keppres belum keluar, kewenangan tetap berada di Pemkab PPU dan Kukar, kecuali perizinan pembangunan,” tegasnya.
Pertemuan ini menegaskan pentingnya transisi kewenangan yang tertib dan legal dalam pembangunan IKN sebagai kota masa depan.
Redaksi
![]()










