Nasib Malang Gadis Yatim Piatu di Kampar: Dianiaya Bibi, Tidur di Gudang dan Tak Diberi Makan

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi korban penganiayaan oleh tantenya sendiri. (Tangkapan layar warga sekitar/istimewa)

Kondisi korban penganiayaan oleh tantenya sendiri. (Tangkapan layar warga sekitar/istimewa)

Iknnews.co, Kampar Riau – Nasib malang menimpa VW (18), seorang gadis yatim piatu di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau. Ia mengalami kekerasan fisik dari bibinya sendiri, Citra Handayani (CH) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar.

VW ditemukan dalam kondisi babak belur setelah melapor kepada Ketua RT setempat untuk meminta perlindungan.

“Korban datang dan berkata, ‘Pak, lindungi saya dari kekerasan Citra alias Cici’,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian, Senin (26/5/2025).

Kekerasan yang diterima VW disebut bermula dari hal sepele. Pelaku Citra diduga marah karena korban tidak mencuci pakaian dengan bersih dan dianggap tidak membersihkan rumah. Amarah itu kemudian dilampiaskan dalam bentuk pemukulan.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Dalam video yang beredar di sosial media, pelaku sedang menyapu teras, sementara korban berada di sampingnya. Pun CH langsung memukul keponakannya sendiri menggunakan gagang sapu tersebut serta memukul kepala VW.

VW tinggal bersama bibinya sejak sembilan bulan lalu, namun justru mendapat perlakuan tidak manusiawi. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, korban mengaku sering dipukul, tidak diberi makan, dan bahkan dipaksa tidur di gudang.

“Dipukul-pukul, tidak dikasih makan. Kasur saya diangkat, saya disuruh tidur di gudang,” tutur VW dalam video yang direkam warga, usai ia meminta bantuan.

Ketua RT yang menerima aporan korban langsung bergerak bersama warga lain untuk mengecek kondisi VW. Setelah melihat luka-luka dan lebam di wajah serta tubuh korban, mereka pun membawa kasus ini ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Kemenhub Finalisasi Kenaikan Tarif Ojol 8-15% dan Potongan Biaya Aplikasi 10%

Pihak kepolisian telah menahan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT). Sementara VW kini untuk sementara diasuh dan dirawat oleh Ketua RT setempat.

“Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut, termasuk soal barang-barang milik korban yang disita oleh pelaku,” jelas AKP Gian.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak, terlebih yang berasal dari latar belakang rentan seperti yatim piatu. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar.

Redaksi

Loading

Berita Terkait

Bem nusantara daerah Jambi peringati “September Hitam: Refleksi, Solidaritas, dan Tuntutan Keadilan”
Untuk Menambah Wawasan dan Keterampilan KKN UINSU 2025 Ikuti Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Sapi
Warga Menang, Desa Wajib Buka APBDes: Kemenangan Amarullah Jadi Alarm Keterbukaan
Mahasiswa Menyambangi Kejari Kuansing: Desak Penindakan PETI dan Tolak Komersialisasi Budaya Pacu Jalur
Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi
OIKN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera Sekitar IKN, Siapkan Akses Lahan dan Pelatihan Menuju Kemandirian
Otorita IKN Tegaskan: Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis, Waspadai Pungli
Otorita IKN Gelar PCM, Tegaskan Standar Konstruksi Berkualitas di Sepaku
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:11 WITA

Bem nusantara daerah Jambi peringati “September Hitam: Refleksi, Solidaritas, dan Tuntutan Keadilan”

Minggu, 14 September 2025 - 20:10 WITA

Untuk Menambah Wawasan dan Keterampilan KKN UINSU 2025 Ikuti Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Sapi

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:13 WITA

Warga Menang, Desa Wajib Buka APBDes: Kemenangan Amarullah Jadi Alarm Keterbukaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:23 WITA

Mahasiswa Menyambangi Kejari Kuansing: Desak Penindakan PETI dan Tolak Komersialisasi Budaya Pacu Jalur

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:52 WITA

Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:37 WITA

OIKN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera Sekitar IKN, Siapkan Akses Lahan dan Pelatihan Menuju Kemandirian

Senin, 7 Juli 2025 - 19:17 WITA

Otorita IKN Tegaskan: Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis, Waspadai Pungli

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:55 WITA

Otorita IKN Gelar PCM, Tegaskan Standar Konstruksi Berkualitas di Sepaku

Berita Terbaru

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu