Iknnews.co, Kampar Riau – Nasib malang menimpa VW (18), seorang gadis yatim piatu di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau. Ia mengalami kekerasan fisik dari bibinya sendiri, Citra Handayani (CH) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar.
VW ditemukan dalam kondisi babak belur setelah melapor kepada Ketua RT setempat untuk meminta perlindungan.
“Korban datang dan berkata, ‘Pak, lindungi saya dari kekerasan Citra alias Cici’,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian, Senin (26/5/2025).
Kekerasan yang diterima VW disebut bermula dari hal sepele. Pelaku Citra diduga marah karena korban tidak mencuci pakaian dengan bersih dan dianggap tidak membersihkan rumah. Amarah itu kemudian dilampiaskan dalam bentuk pemukulan.
Dalam video yang beredar di sosial media, pelaku sedang menyapu teras, sementara korban berada di sampingnya. Pun CH langsung memukul keponakannya sendiri menggunakan gagang sapu tersebut serta memukul kepala VW.
VW tinggal bersama bibinya sejak sembilan bulan lalu, namun justru mendapat perlakuan tidak manusiawi. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, korban mengaku sering dipukul, tidak diberi makan, dan bahkan dipaksa tidur di gudang.
“Dipukul-pukul, tidak dikasih makan. Kasur saya diangkat, saya disuruh tidur di gudang,” tutur VW dalam video yang direkam warga, usai ia meminta bantuan.
Ketua RT yang menerima aporan korban langsung bergerak bersama warga lain untuk mengecek kondisi VW. Setelah melihat luka-luka dan lebam di wajah serta tubuh korban, mereka pun membawa kasus ini ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian telah menahan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT). Sementara VW kini untuk sementara diasuh dan dirawat oleh Ketua RT setempat.
“Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut, termasuk soal barang-barang milik korban yang disita oleh pelaku,” jelas AKP Gian.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak, terlebih yang berasal dari latar belakang rentan seperti yatim piatu. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar.
Redaksi
![]()










