Iknnews.co, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengungkap modus baru yang dilakukan sejumlah pelajar untuk menghindari pengawasan pihak sekolah dan aparat terkait larangan membawa motor ke sekolah. Mereka memarkirkan kendaraan di rumah-rumah warga sekitar sekolah demi mengelabui aturan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, usai melakukan inspeksi mendadak di SMAN 8 Samarinda, Selasa (3/6/2025). Ia menyebut, meskipun larangan berkendara bagi pelajar tanpa SIM telah disosialisasikan melalui surat edaran resmi, banyak siswa justru mencari celah dengan memanfaatkan lahan parkir milik warga sekitar.
“Modus ini sudah kami temukan di beberapa titik. Anak-anak datang lebih pagi, lalu menitipkan motornya di rumah warga agar tidak terlihat oleh guru atau petugas,” ungkapnya.
Larangan membawa sepeda motor bagi pelajar yang belum memiliki SIM tertuang dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 serta ditegaskan kembali lewat edaran Dishub bernomor 500.11.1/0826/100.05. Namun, tingginya pelanggaran menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya kesadaran di kalangan pelajar dan orang tua.
Hotmarulitua menyoroti bahwa perilaku tersebut sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, pelajar yang mengendarai motor tanpa kemampuan dan izin resmi berisiko tinggi mengalami kecelakaan. Ia bahkan menyinggung salah satu kecelakaan fatal yang melibatkan pelajar di kawasan Palaran pada April lalu sebagai peringatan nyata.
“Ini bukan semata-mata soal disiplin, tapi soal nyawa. Ketika mereka kecelakaan, dampaknya bisa sangat panjang bagi masa depan mereka dan keluarganya,” tegasnya.
Dishub juga meminta kerja sama masyarakat sekitar sekolah untuk tidak memfasilitasi praktik parkir sembunyi ini. Apalagi jika disertai dengan pungutan biaya parkir, hal itu dinilai memperbesar potensi pelanggaran dan menormalisasi perilaku yang salah.
“Warga harus sadar, ini bukan bentuk membantu, tapi justru bisa jadi bumerang. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang mau bertanggung jawab?” imbuh Hotmarulitua.
Ia berharap semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, dapat lebih tegas dalam mengawasi anak-anak agar tidak lagi membawa kendaraan ke sekolah tanpa izin. Penindakan tegas akan terus dilakukan Dishub bersama Satlantas dan Dinas Pendidikan.
“Ini upaya bersama. Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari risiko yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.
Penulis: Rara
Editor: Re
![]()










