IKNNews.co, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan bahwa Dana RT sebesar Rp250 juta tetap menjadi prioritas meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengurangi anggaran program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“APBD kita turun, tapi untuk Dana RT tidak tidak ada pemangkasan,” ujarnya.
Ardiansyah menyampaikan bahwa prioritas tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Kutim untuk menjaga pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan.
Penurunan APBD Kutim tidak mengubah arah kebijakan Pemkab dalam memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah.
Pemerintah tetap menyiapkan lebih dari Rp400 miliar untuk menjamin Dana RT berjalan penuh melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Dana RT yang diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025 kini memiliki fleksibilitas lebih besar karena tidak lagi terikat skema lama pembagian anggaran.
RT dapat menyusun program berdasarkan kebutuhan warga yang muncul dalam musyawarah lingkungan.
Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan seperti drainase, perbaikan jalan kecil, lampu penerangan jalan umum, dan fasilitas air bersih.
Selain itu, dana tersebut juga bisa diarahkan untuk kegiatan sosial guna menekan angka kemiskinan dan stunting.
Sebagian RT juga menerima penguatan melalui penyediaan motor operasional yang akan membantu tugas pelayanan, pendataan, dan koordinasi keamanan warga.
Ardiansyah menegaskan bahwa meski kondisi fiskal menurun, Pemkab Kutim tidak akan mengurangi program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap Dana RT terus menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.(ADV)
![]()










