IKNNews.co, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan sistem baru dalam mengelola sampah secara terpadu dan berkelanjutan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan dipusatkan di kawasan Km 5 Sangatta Selatan, sebagai langkah strategis menjawab persoalan sampah daerah.
Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, menyebut lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil kajian yang mempertimbangkan aspek teknis, aksesibilitas, dan lingkungan.
“Kami ingin membangun TPST di tempat yang paling ideal, baik dari sisi jarak, topografi, maupun potensi pengembangan ke depan,” ungkapnya.
TPST ini dirancang untuk menampung dan mengolah sebagian besar sampah harian dari wilayah perkotaan Sangatta dan sekitarnya.
Dengan kapasitas yang disesuaikan kebutuhan daerah, fasilitas tersebut akan dilengkapi sistem pemilahan otomatis, area pengomposan, serta fasilitas daur ulang anorganik.
Aji menjelaskan, sistem pengelolaan baru ini akan menerapkan prinsip “waste to resource”, di mana sampah diolah menjadi sumber daya bermanfaat.
“Kita ingin mengubah cara pandang masyarakat bahwa sampah bukan akhir dari siklus, tetapi awal dari nilai ekonomi baru,” ujarnya.
Selain dari sisi teknis, DLH Kutim juga memperkuat landasan hukum dan kelembagaan agar pengelolaan TPST dapat berjalan efektif. Regulasi daerah sedang disiapkan untuk memastikan keberlanjutan operasional fasilitas tersebut.
Pemerintah daerah akan melibatkan masyarakat dalam tahap pengumpulan dan pemilahan. Dengan begitu, sistem pengelolaan sampah menjadi bagian dari kebiasaan hidup warga, bukan hanya proyek fisik semata.
Ia optimistis TPST di Km 5 Sangatta Selatan akan menjadi contoh pengelolaan sampah modern di Kalimantan Timur. “Ini bukan sekadar infrastruktur, tapi simbol perubahan cara kita mengelola lingkungan,” tutupnya.(ADV)
![]()










