IKNNews.co, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memastikan bahwa daerahnya siap menerapkan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Kebijakan ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini.
“Saya minta Dinas Pendidikan segera siapkan Peraturan Bupati (Perbub) Wajib Belajar 13 Tahun, karena kita sudah siap untuk melaksanakan program itu,” ujar Ardiansyah di Royal Victoria Hotel, Jumat (21/11/2025).
Bupati menjelaskan bahwa kesiapan Kutim didukung oleh fakta bahwa hampir seluruh desa telah memiliki satuan pendidikan setara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Infrastruktur ini menjadi modal kuat untuk memastikan pelaksanaan Wajar 13 Tahun berjalan efektif.
“Seluruh wilayah, terutama masing-masing desa, sudah memiliki PAUD. Terlebih lagi sudah mendapatkan penghargaan Duta Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak),” tuturnya.
Disdik Kutim diarahkan untuk mempercepat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun sebagai kerangka hukum utama.
Penyusunan naskah akademik, pemetaan fasilitas, dan pendataan tenaga pendidik menjadi langkah prioritas agar implementasi berjalan merata.
Dalam prosesnya, pemerintah juga melibatkan pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai kecamatan untuk memastikan bahwa kondisi lapangan tercakup dalam perumusan kebijakan.
Keterlibatan lintas sektor dianggap penting agar regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan dan tantangan di lapangan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Kutim menegaskan kesiapan untuk menjadi salah satu daerah yang lebih awal menjalankan program Wajar 13 Tahun.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat kualitas pendidikan sejak usia dini dan melahirkan generasi Kutim yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan.(ADV)
![]()










