IKNNews.co, Bontang – Fenomena kopi keliling makin menjamur di Kota Bontang, terutama di kawasan padat lalu lintas seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan MT Haryono. Kehadiran para pelaku usaha ini tak hanya memberi warna baru bagi gaya hidup masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang menjanjikan.
Melihat potensi tersebut, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong para penjual kopi keliling untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini dinilai penting untuk memberikan legalitas, perlindungan, dan kemudahan akses pembiayaan usaha.
Penata Perizinan Ahli Muda di DPMPTSP Bontang, Idrus, menegaskan bahwa NIB wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha, termasuk pengusaha kopi keliling yang bergerak secara perorangan.
“Terkait penjualan kopi keliling, kami imbau agar mengurus NIB. Mereka wajib memiliki NIB karena menjalankan usaha secara mandiri. Ini agar mereka tidak merasa dibeda-bedakan dan memiliki hak yang sama dengan pelaku usaha lainnya,” jelasnya saat ditemui, Selasa (17/6/2025).
NIB diterbitkan secara resmi oleh lembaga OSS (Online Single Submission) dan tidak dipungut biaya. Masa berlakunya pun seumur hidup, selama usaha masih dijalankan. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengakses berbagai izin, baik izin usaha maupun izin komersial, sesuai dengan jenis kegiatan usahanya.
“Jika sudah terdaftar, pengusaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya, terutama dalam hal perizinan, akses pelatihan, hingga program bantuan pemerintah,” jelasnya
Tak hanya itu, NIB juga membuka peluang bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pinjaman dari lembaga keuangan resmi. Legalitas ini menjadi pintu masuk menuju kemandirian ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Melalui upaya ini, Pemkot Bontang berharap para pelaku usaha kopi keliling dapat tumbuh bersama sektor formal lainnya, tanpa merasa terpinggirkan.
“Kami ingin semua pelaku usaha di Bontang, besar atau kecil, punya akses dan kesempatan yang sama,” pungkasnya.
Penulis: Nurlinda
Editor: Re
![]()










