Iknnews.co, Jawa Barat – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespon rencana Gubernur Jawa Barat yang memperketat syarat penerima bansos diwilayahnya, Jum’at (02/05/2025).
Dilansir dari Detik.com, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa salah satu syarat penerima bansos wajib mengikuti program Keluarga Berencana (KB), khususnya bagi laki-laki melalui proses vasektomi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa pemaksaan vasektomi sebagai syarat bantuan sosial merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Ketua Komnas HAM, Atnike Novela Sigiro, menekankan bahwa vesektomi adalah bagian dari hak individu atas tubuhnya sendiri dan tidak dapat dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal lain.
Atnike Novela Sigiro mengungkapkan bahwa vasektomi menyangkut privasi dan apapun yang dilakukan terhadap tubuh merupakan bagian dari hak asasi. Beliau mengungkapkan bahwa pemaksaan terhadap seseorang untuk menjalani tindakan kontrasepsi merupakan pelanggaran HAM, apalagi jika tindakan seperti vasektomi dijadikan syarat untuk menerima bantuan sosial.
Komnas HAM berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi.
![]()










