IKNNews.co, Bontang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bontang resmi meluncurkan Sistem Layanan Teknologi Informatika (SILATIK) sebagai pusat layanan aduan masyarakat terkait gangguan teknologi informasi. Platform ini hadir sebagai inovasi Kominfo untuk memastikan layanan digital pemerintahan tetap aman, lancar, dan mudah diakses oleh publik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, mengatakan bahwa SILATIK menjadi wadah bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga masyarakat umum untuk melaporkan gangguan pada layanan digital, mulai dari website resmi pemerintah, jaringan internet, hingga fasilitas WiFi gratis yang disediakan Pemkot Bontang.
“Melalui SILATIK, masyarakat maupun ASN bisa langsung melapor ketika mengalami kendala, baik aplikasi yang diretas maupun gangguan email resmi. Laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti,” jelas Anwar Sadat, Kamis (28/8/2025), di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Selain menjadi kanal pengaduan, SILATIK juga berfungsi menjaga keamanan layanan pemerintahan berbasis digital. Menurut Anwar, dengan adanya platform ini, akses masyarakat terhadap teknologi akan semakin terjamin, sekaligus mendukung transparansi pelayanan publik.
SILATIK dapat diakses dengan mudah melalui alamat https://silatik.bontangkota.go.id/landing. Masyarakat cukup mendaftarkan email, memilih menu pengaduan, mengisi keterangan gangguan, dan menuliskan nomor telepon yang dapat dihubungi. Dengan sistem yang sederhana, Kominfo memastikan setiap laporan bisa ditangani dengan cepat dan terukur.
“Kominfo Bontang berkomitmen menghadirkan layanan digital yang aman, andal, dan responsif. SILATIK ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan teknologi informasi,” terangnya.
Peluncuran aplikasi tersebut sekaligus menandai langkah Kominfo Bontang dalam memperkuat infrastruktur digital daerah. Kehadiran SILATIK diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi sekaligus mendukung program smart city yang dicanangkan pemerintah. (Ra)
![]()










