Kemenhub Finalisasi Kenaikan Tarif Ojol 8-15% dan Potongan Biaya Aplikasi 10%

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Driver Ojol. (Dok. Istimewa)

Driver Ojol. (Dok. Istimewa)

IKNNews.co, Bontang – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyelesaikan kajian kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15% dan sedang menimbang tuntutan pemotongan biaya aplikasi sebesar 10%. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa kenaikan tarif akan disesuaikan berdasarkan tiga zona layanan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dikutip dari Antara, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Otorita IKN Tegaskan: Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis, Waspadai Pungli

Detail Kenaikan Tarif:

  • Kenaikan tarif ojol berkisar antara 8-15%, tergantung zona operasional pengemudi,
  • Zona layanan akan menentukan besarnya kenaikan tarif,

Potongan Biaya Aplikasi:

  • Kemenhub sedang mengkaji aspirasi mitra pengemudi untuk menurunkan potongan biaya layanan dari aplikator menjadi maksimal 10%,
  • Kajian ini mencakup analisis ekosistem ojol secara menyeluruh,
Baca Juga :  FABEM Tegas Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat: Seruan Penyelamatan Surga Laut Nusantara

Dampak Kebijakan:

  • Lebih dari 1 juta mitra pengemudi dan sekitar 25 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan terdampak kebijakan ini,
  • Kemenhub akan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak dalam membuat kebijakan,

Langkah Selanjutnya:

  • Kemenhub akan melakukan koordinasi dan sosialisasi sebelum menerbitkan aturan final,
  • Hasil kajian akan disampaikan dalam waktu dekat dan akan disosialisasikan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Redaksi

Loading

Berita Terkait

Bem nusantara daerah Jambi peringati “September Hitam: Refleksi, Solidaritas, dan Tuntutan Keadilan”
Untuk Menambah Wawasan dan Keterampilan KKN UINSU 2025 Ikuti Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Sapi
Warga Menang, Desa Wajib Buka APBDes: Kemenangan Amarullah Jadi Alarm Keterbukaan
Mahasiswa Menyambangi Kejari Kuansing: Desak Penindakan PETI dan Tolak Komersialisasi Budaya Pacu Jalur
Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi
OIKN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera Sekitar IKN, Siapkan Akses Lahan dan Pelatihan Menuju Kemandirian
Otorita IKN Tegaskan: Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis, Waspadai Pungli
Otorita IKN Gelar PCM, Tegaskan Standar Konstruksi Berkualitas di Sepaku
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:11 WITA

Bem nusantara daerah Jambi peringati “September Hitam: Refleksi, Solidaritas, dan Tuntutan Keadilan”

Minggu, 14 September 2025 - 20:10 WITA

Untuk Menambah Wawasan dan Keterampilan KKN UINSU 2025 Ikuti Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Sapi

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:13 WITA

Warga Menang, Desa Wajib Buka APBDes: Kemenangan Amarullah Jadi Alarm Keterbukaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:23 WITA

Mahasiswa Menyambangi Kejari Kuansing: Desak Penindakan PETI dan Tolak Komersialisasi Budaya Pacu Jalur

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:52 WITA

Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:37 WITA

OIKN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera Sekitar IKN, Siapkan Akses Lahan dan Pelatihan Menuju Kemandirian

Senin, 7 Juli 2025 - 19:17 WITA

Otorita IKN Tegaskan: Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis, Waspadai Pungli

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:55 WITA

Otorita IKN Gelar PCM, Tegaskan Standar Konstruksi Berkualitas di Sepaku

Berita Terbaru