Iknnews.co, Penajam Paser Utara – Sebuah insiden kebakaran kendaraan terjadi pada Rabu malam (4/6/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Provinsi Kilometer 1,5, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan pada bagian mesin satu unit mobil yang dikendarai oleh Rahmat Hidayat (18), warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Informasi pertama kali diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU sekitar pukul 23.26 WITA.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari BPBD PPU, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam, Polres PPU, serta Satpol PP langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Proses pemadaman dan pendinginan dilakukan oleh personel DPKP, sementara BPBD bertugas melakukan pendataan dan dokumentasi lapangan.
“Kami segera berkoordinasi lintas instansi dan mengerahkan unit ke lokasi. Pemadaman berhasil dilakukan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kepala Pelaksana BPBD PPU, Sukadi Kuncoro, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Tidak terdapat dampak lanjutan terhadap lingkungan sekitar, dan seluruh proses penanganan berjalan kondusif.
Dalam penanganan ini, masing-masing instansi mengerahkan unit kendaraan operasional, termasuk satu unit mobil pemadam kebakaran dan beberapa unit mobil patroli. Lokasi kejadian telah diamankan, dan masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.
“Kami mengimbau agar warga rutin memeriksa kondisi teknis kendaraan untuk mencegah risiko serupa di kemudian hari,” pungkasnya.
Penulis : Ilen Nurani
![]()










