
IKNNews.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali mengingatkan para dokter untuk memastikan izin praktiknya tetap aktif dan sah. Pasalnya, perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) tidak dapat diproses tanpa dokumen yang lengkap.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menegaskan bahwa kelengkapan berkas bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya memastikan pelayanan medis tetap profesional, aman, dan sesuai regulasi.
Berikut dokumen yang wajib disiapkan dokter untuk perpanjangan izin praktik:
- Scan KTP asli
- Scan ijazah yang dilegalisir
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Keterangan Tempat Praktik
- Bukti kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP)
- Surat pernyataan kecukupan SKP
- Scan NPWP
- Pas foto berwarna (latar merah)
- Surat keterangan sehat fisik
- SOP praktik pribadi/mandiri
- MoU pembuangan sampah medis
- Daftar alat kesehatan di ruangan
- Denah lokasi tempat praktik
- Scan SIP lama yang masih berlaku
“Semua dokumen ini menjadi acuan kami dalam memastikan bahwa setiap dokter memenuhi standar kompetensi dan fasilitas sebelum diperpanjang izinnya,” jelasnta, Minggu (30/11/2025).
Selain perpanjangan, dokter yang ingin melakukan perubahan izin praktik. Termasuk pencabutan SIP atau perubahan lokasi, juga harus menyiapkan dokumen tambahan seperti surat permohonan pencabutan SIP, surat rekomendasi dari organisasi profesi, serta kelengkapan SOP dan MoU pembuangan sampah medis.
Ia menekankan bahwa sebagian besar kendala dalam proses perizinan terjadi karena dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai format. Karena itu, masyarakat diminta memastikan seluruh persyaratan sudah siap sebelum mengajukan permohonan.
“Bingung urus perizinan praktik dokter? Tenang, di DPMPTSP Kota Bontang semuanya jadi lebih mudah dan cepat. Yang penting dokumennya lengkap,” imbaunya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dipersilakan datang langsung ke kantor DPMPTSP atau mengakses informasi lengkap melalui website resmi. Dengan proses yang tertib dan transparan, diharapkan seluruh tenaga medis di Bontang dapat berpraktik secara legal, aman, dan profesional. (Re)
![]()










