Iknnews.co, Bontang – Sejumlah baliho atau reklame kembali diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Tim Terpadu. Sebanyak enam titik menjadi sasaran dalam kegiatan yang berlangsung, Kamis (15/5/2025) pagi.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Idrus, menjabarkan, enam titik tersebut meliputi, depan Terminal Kilo 6, Simpang Ramayana, depan Bakso Solo, Jalan Tembus, hingga depan Dispoparekraf (Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), serta depan Hotel Sanrego.
“Mulai dari Tugu Selamat Datang Bontang sampai depan Dispoparekraf kita turunkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni yang meminta reklame atau baliho di median jalan ditertibkan dan ditata ulang.
Adapun, penertiban ini melibatkan sejumlah instansi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Di antaranya DPMPTSP, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kecamatan, dan Bapenda.
Penataan reklame ini sebelumnya sudah pernah dilakukan. Sebab, penting agar wajah kota tetap rapi dan tidak semrawut. Pun baliho-baliho yang diturunkan tidak hanya kedaluwarsa izinnya, namun beberapa di antaranya sudah dalam kondisi lusuh, berkarat, usang, hingga miring bahkan rawan jatuh. Sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Sebenarnya ada 10 titik yang dikerjakan Jum’at lalu, namun belum tuntas. Hari ini dilanjutkan dan berhasil menyelesaikan 6 enam titik,” pungkas Idrus.
Penulis: Manda Wulandari
Editor: Re
![]()










