Gereja Toraja Desak Bukti Dugaan Pemalsuan, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Gereja Toraja, Hendra Kusuma. (Dok. IKNNews.co/Juwita)

Kuasa Hukum Gereja Toraja, Hendra Kusuma. (Dok. IKNNews.co/Juwita)

IKNNews.co, Samarinda – Di tengah polemik pendirian Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, pihak gereja menegaskan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum. Respons ini muncul menyusul tudingan adanya dugaan pemalsuan tandatangan warga sebagai bagian dari syarat administrasi pendirian rumah ibadah.

Pihak gereja melalui kuasa hukumnya, Hendra Kusuma, yang juga Ketua Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Kaltim, meminta pihak yang menuding agar menyertakan bukti atas klaim tersebut. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di P’rana Cafe, Jalan Tekukur, Rabu (9/7/2025).

“Nah, ketika ada persoalan mereka bilang ini ada pemalsuan apa, kita persilahkan mereka untuk melaporkan itu. Karena bagi kami, kami tidak punya kewajiban untuk membuktikan bahwa kami ini melakukan sesuai prosedur,” ujarnya kepada media ini.

“Silahkan, karena mereka yang mengatakan bahwa kami melakukan ada perbuatan-perbuatan yang tidak etis, terus ada kecatatan prosedural, ya silahkan dibuktikan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tragedi Bunuh Diri di RSUD AWS, Soroti Pentingnya Pendampingan Psikologis bagi Pasien Kronis

Hendra menyebut bahwa proses pendirian Gereja Toraja telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri, yakni Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pemerintah setempat.

Menurutnya, sebanyak 105 tandatangan warga telah terkumpul sebagai bentuk dukungan. Angka ini dinilai telah memenuhi syarat pendirian rumah ibadah berdasarkan ketentuan 60 pendukung dan 90 pengguna.

Namun, pasca penyerahan berkas, 20 warga disebut-sebut menarik kembali dukungan mereka.

“Walaupun saya tidak pastikan, tetapi ada indikasi menurut laporan, ada beberapa warga yang diintimidasi oleh RT dengan berbagai cara, yang akhirnya menurut cerita, mereka juga ada 20 yang menarik dukungan,” beber Hendra.

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta agar data 20 warga tersebut dikeluarkan dari berkas, namun belum ditindaklanjuti. Di sisi lain, Hendra juga menyesalkan adanya narasi yang menyebut bahwa pembangunan gereja tidak mendesak karena jumlah warga Nasrani yang sedikit.

Baca Juga :  Tangis Wagiman Usai Longsor Samarinda: “Istri Saya Tertimbun, Tolong Kami Dibantu”

“Kalau kita bicara mayoritas dan minoritas ini lebih subjektif sebenarnya. Jadi kembali lagi, kita ini berdiri, gereja berdiri, dibangun. Itu semua punya aturan, kalau ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, monggo proses secara hukum. Jangan membuat apa namanya statement-statement yang tidak punya aturan,” tegasnya.

Hendra berharap, semua pihak dapat menjaga objektivitas dalam menyikapi polemik tersebut agar tidak membentuk persepsi negatif terhadap gereja. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap jika permasalahan ini dibawa ke jalur hukum.

“Jadi kalau ada upaya-upaya hukum jangan setengah-setengah. Supaya kita juga menyikapinya nanti gak tanggung-tanggung. Jadi kalau hukum sudah dikedepankan, tentu hal-hal yang sifatnya jelas itu harus disampaikan juga,” pungkasnya.

Penulis: Juwita

Editor: Re

Loading

Berita Terkait

Tragedi Bunuh Diri di RSUD AWS, Soroti Pentingnya Pendampingan Psikologis bagi Pasien Kronis
5 Kuliner Legendaris yang Tetap Eksis di Jalan Pramuka Samarinda
Sistem Parkir Digital di Samarinda Belum Berjalan Lancar, Juru Parkir Liar Terima Arahan dari ‘Bos’
Jatam Kaltim Desak Gubernur Rudy Mas’ud Buka Data Pengawasan Jalan Tambang, Masyarakat Tuntut Transparansi
Kanwil Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hotel Atlet Belum Beroperasi, Sudah Terbakar, Proyek Rp111,5 Miliar Dipertanyakan
BREAKING NEWS: Kebakaran Melanda Hotel Atlet di Samarinda
Diduga Operasi Tanpa Diagnosa Jelas, Rias Gugat Dokter ke IDI Samarinda Lewat LBH
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:54 WITA

Gereja Toraja Desak Bukti Dugaan Pemalsuan, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 12:19 WITA

Tragedi Bunuh Diri di RSUD AWS, Soroti Pentingnya Pendampingan Psikologis bagi Pasien Kronis

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:31 WITA

5 Kuliner Legendaris yang Tetap Eksis di Jalan Pramuka Samarinda

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:34 WITA

Sistem Parkir Digital di Samarinda Belum Berjalan Lancar, Juru Parkir Liar Terima Arahan dari ‘Bos’

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:13 WITA

Jatam Kaltim Desak Gubernur Rudy Mas’ud Buka Data Pengawasan Jalan Tambang, Masyarakat Tuntut Transparansi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:21 WITA

Kanwil Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:33 WITA

Hotel Atlet Belum Beroperasi, Sudah Terbakar, Proyek Rp111,5 Miliar Dipertanyakan

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:01 WITA

BREAKING NEWS: Kebakaran Melanda Hotel Atlet di Samarinda

Berita Terbaru

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu