IKNNews.co, Samarinda – Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sosial melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Kali ini, tim dosen dan mahasiswa melaksanakan program di SMK Negeri 20 Samarinda pada 24–25 September 2025 dengan mengusung tema “Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah melalui Pelatihan Penyusunan SOP dan Kampanye Kesadaran Hukum”.
Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan pendanaan Hibah PkM dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti) Kemendikbudristek. Bantuan tersebut menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam mendorong perguruan tinggi agar hadir langsung di tengah masyarakat, tidak hanya sebatas dalam ranah akademik.
Pada hari pertama, kegiatan difokuskan untuk melatih guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas dalam menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan kekerasan. Melalui sesi diskusi dan praktik, para guru dibimbing untuk merancang langkah-langkah konkret dalam menangani dan mencegah tindak kekerasan di sekolah.
Sementara itu, hari kedua diisi dengan kampanye kesadaran hukum yang melibatkan ratusan siswa SMK Negeri 20 Samarinda. Kampanye ini bertujuan menanamkan pemahaman dasar tentang hukum, hak dan kewajiban siswa, serta konsekuensi hukum dari perilaku kekerasan.
Antusiasme siswa terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, mencerminkan tingginya rasa ingin tahu mereka terhadap isu hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Ketua Tim PkM, Fatima, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan praktisi pendidikan dan dukungan pemerintah menjadi kunci keberhasilan program.
“Kami berterima kasih kepada Dikti yang telah mendukung pendanaan kegiatan ini. Kami berharap dukungan ini terus berkesinambungan agar pengabdian kampus dapat memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga bilang, isu kekerasan di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru atau pihak sekolah semata, melainkan harus ditangani bersama oleh seluruh elemen, termasuk perguruan tinggi. Dengan adanya SOP yang jelas dan kampanye kesadaran hukum, ia berharap tindak kekerasan dapat ditekan seminimal mungkin.
Pihak sekolah turut mengapresiasi kehadiran tim Fakultas Hukum UNTAG Samarinda. Mereka menilai, program ini memberikan panduan praktis yang bisa langsung diterapkan di lingkungan sekolah, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini pada siswa.
Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti hanya di SMK Negeri 20, tetapi bisa diperluas ke sekolah-sekolah lain di Samarinda maupun daerah sekitar. Fakultas Hukum UNTAG Samarinda berkomitmen untuk terus konsisten menghadirkan program pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
![]()










