DPMPTSP Bontang Umumkan Daftar Dokumen Wajib untuk Izin Praktik Teknisi Gigi

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Adv

IKNNews.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali mengingatkan pentingnya legalitas bagi seluruh Teknisi Gigi yang membuka layanan di wilayah Bontang. Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Sofyansyah, menegaskan bahwa izin resmi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab profesi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa semakin banyak tenaga kesehatan yang membuka praktik mandiri, semakin besar pula kebutuhan edukasi tentang kelengkapan dokumen perizinan.

“Legalitas itu perlindungan, baik bagi pasien maupun tenaga kesehatannya. Karena itu, kami tegaskan kembali apa saja syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Sofyansyah merinci bahwa pemohon izin baru wajib menyiapkan sejumlah dokumen, meliputi:

Baca Juga :  DPMPTSP Bontang Tekankan Kelengkapan Dokumen untuk Perizinan Praktik Elektromedis

scan KTP asli, ijazah yang dilegalisir, STR, surat keterangan tempat praktik, bukti pemenuhan kompetensi bagi yang tidak praktik lebih dari lima tahun, surat keterangan sehat fisik, SOP praktik mandiri, MoU pembuangan sampah medis, daftar alat kesehatan, denah lokasi, pas foto latar merah, NPWP, bukti kepesertaan dan slip iuran BPJS Ketenagakerjaan (kecuali ASN), serta scan SIP yang masih berlaku.

Menurutnya, kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses verifikasi sehingga izin dapat diterbitkan tanpa hambatan.

Sementara untuk perpanjangan izin, dokumen yang dibutuhkan mencakup:

scan KTP asli, ijazah dilegalisir, STR, surat keterangan tempat praktik, bukti kecukupan SKP dan surat pernyataannya, NPWP, pas foto, surat keterangan sehat, SOP praktik mandiri, MoU pembuangan sampah medis, daftar alat kesehatan, denah lokasi, serta scan SIP yang masih berlaku.

Baca Juga :  Wali Kota Neni Tekankan Duta Pariwisata Harus Kuasai Seluk-Beluk Kota Bontang

Sofyansyah menekankan bahwa SKP menjadi dokumen penting pada proses perpanjangan karena menunjukkan bahwa tenaga kesehatan terus memperbarui pengetahuan dan kompetensinya.

“Ini standar profesi yang wajib dipenuhi. SKP membuktikan bahwa kompetensi Teknisi Gigi tetap terjaga,” jelasnya.

DPMPTSP Bontang, kata Sofyansyah, berkomitmen menghadirkan layanan perizinan yang cepat, mudah, dan tanpa ribet melalui sistem yang semakin terintegrasi. Pemohon dapat melakukan pengecekan informasi melalui website resmi atau datang langsung ke kantor pelayanan.

“Ciptakan senyum sehat bagi masyarakat, dan kami bantu permudah izinnya. Yang penting, pastikan praktik Anda legal, aman, dan benar-benar sesuai aturan,” tegasnya. (Re)

Loading

Berita Terkait

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025
Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang
Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025
Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak
Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan
Birokrasi Dibuka Lebar: Camat Sangatta Utara Dorong Pelayanan Digital Tanpa Sekat
Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor
Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:22 WITA

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:17 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:20 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WITA

Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:47 WITA

Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:07 WITA

Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:37 WITA

Dinas Pertanahan Kutim Siapkan Lokasi TPST Sangatta, Realisasi Menunggu Ketersediaan Anggaran

Berita Terbaru