
IKNNews.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen bagi tenaga elektromedis yang ingin mengajukan izin praktik.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan bahwa keteraturan administrasi menjadi kunci agar pelayanan kesehatan berjalan aman dan sesuai standar.
Ia menjelaskan, perizinan baru praktik elektromedis memiliki sejumlah persyaratan utama yang wajib dipenuhi. Dokumen yang harus disiapkan meliputi scan KTP, ijazah legalisir, STR, Surat Keterangan Tempat Praktik, hingga bukti pemenuhan kompetensi bagi tenaga yang sudah lama tidak berpraktik lebih dari lima tahun.
“Semua ini untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar profesi,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Selain dokumen identitas, tenaga elektromedis yang membuka praktik pribadi juga wajib melampirkan SOP praktik, MoU pembuangan sampah medis, daftar alat kesehatan di ruangan, serta denah lokasi praktik. Ia menyebut kelengkapan ini penting untuk menjaga keselamatan pasien sekaligus memastikan fasilitas praktik layak digunakan.
Persyaratan lain yang wajib dipenuhi adalah surat keterangan sehat, pas foto berwarna, scan NPWP, serta bukti kepesertaan dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, kecuali bagi ASN di fasilitas kesehatan pemerintah. Selain itu, pemohon juga harus melampirkan SIP lama jika mengajukan perpanjangan.
Tidak hanya perizinan baru, Sofyansyah juga menyoroti kelengkapan dokumen perpanjangan izin praktik elektromedis. Dokumen yang harus dipenuhi meliputi SKP, surat pernyataan kecukupan SKP, SOP, MoU pembuangan limbah medis, serta denah lokasi dan daftar alat kesehatan bagi praktik mandiri.
Ia menambahkan, DPMPTSP Bontang berkomitmen memberikan layanan yang mudah, cepat, dan praktis. Dengan kelengkapan dokumen, proses penerbitan izin dapat berjalan lebih singkat tanpa hambatan.
“Tenaga elektromedis cukup fokus pada profesionalisme mereka. Urusan izinnya, biar kami yang permudah,” ungkapnya.
DPMPTSP Bontang mengajak seluruh tenaga elektromedis untuk memastikan legalitas praktiknya. Masyarakat juga diimbau memilih layanan kesehatan dari tenaga yang memiliki izin resmi demi keamanan dan kualitas pelayanan.
Informasi lengkap mengenai daftar persyaratan dapat diakses melalui website resmi DPMPTSP Bontang atau dengan datang langsung ke kantor pelayanan.
“Pastikan praktik legal, aman, dan terpercaya,” tutupnya. (Re)
![]()










