
IKNNews.co, Bontang – Komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif kini semakin terlihat. Melalui pembukaan kanal konsultasi via WhatsApp, masyarakat mendapatkan alternatif komunikasi yang lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor.
Inovasi ini pertama kali diperkenalkan lewat program interaktif QnA Time, forum tanya jawab yang digelar untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan informasi terkait perizinan. DPMPTSP menilai bahwa jalur komunikasi yang sederhana dan dekat dengan keseharian warga akan membantu mempercepat penyampaian layanan.
Pranata Humas DPMPTSP, Maulina Noor, menjelaskan bahwa masyarakat bisa berkonsultasi melalui WhatsApp di 0811 434 5757, khusus untuk pesan teks.
“Layanan ini tidak menerima panggilan telepon. Kami ingin memastikan respons tetap terfokus dan cepat,” ujarnya, Jum’at (28/11/2025).
Selain memperluas akses digital, DPMPTSP juga mendorong masyarakat untuk memahami mekanisme perizinan berbasis sistem digital (PD). Sebelum menggunakan akun PD, warga diwajibkan mengisi survei kepuasan masyarakat sebagai langkah evaluasi berkelanjutan.
“Setelah itu, barulah pemohon dapat memproses izin secara daring,” sebutnya
Demi menghadirkan pelayanan yang lebih ramah dan tepat sasaran, DPMPTSP juga menata ulang segmentasi layanan secara langsung. Kantor di Jalan Awang Long diprioritaskan untuk lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, dengan jam operasional 07.00–16.00 WITA (Senin–Kamis) dan 07.00–11.30 WITA pada Jumat.
Sementara itu, pelayanan perizinan umum tersedia di MPP Pasar Rawa Indah lantai 4A dan 4B, buka Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WITA dan Jumat pukul 08.00–11.00 WITA.
Melalui digitalisasi dan penataan pelayanan yang lebih responsif, DPMPTSP ingin memastikan bahwa setiap warga—tanpa kecuali—dapat mengakses layanan publik secara mudah, cepat, dan nyaman. (Re)
![]()










