DPMPTSP Bontang Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Dokumen Izin Praktik Teknisi Pelayanan Darah

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKNNews.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendorong para Teknisi Pelayanan Darah untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan izin praktik. Penata Perizinan Ahli Muda, Sofyansyah, menyebut legalitas sangat penting untuk menjaga mutu pelayanan serta keamanan proses transfusi darah di fasilitas kesehatan.

Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga teknis yang bekerja di bidang pelayanan darah wajib memiliki izin praktik resmi.

“Kami dari DPMPTSP memberikan layanan perizinan yang mudah dan cepat. Yang perlu diperhatikan hanyalah kelengkapan dokumen agar prosesnya tidak terhambat,” ucapnya, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga :  Bontang Jalani Verifikasi Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak, Fokuskan Perhatian hingga Wilayah Pesisir

Sofyansyah menambahkan bahwa pemohon dapat menyiapkan beberapa dokumen dasar yang menjadi syarat utama perizinan baru. Persyaratan tersebut meliputi scan KTP asli, scan ijazah dilegalisir, scan STR, surat keterangan tempat praktik, bukti pemenuhan kompetensi bagi yang tidak praktik lebih dari lima tahun, pas foto berwarna latar merah, surat keterangan sehat fisik, bukti dan slip pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (kecuali ASN), serta scan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku atau SIP 1.

Baca Juga :  Bukan Masalah, Keluarga Berisiko Stunting Justru Jadi Fokus Utama DPPKB Kutim

Ia bilang, dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan penerbitan izin.

“Kalau persyaratannya sudah lengkap sejak awal, prosesnya jauh lebih cepat. Kami siap membantu setiap pemohon,” katanya.

Masyarakat yang ingin mengurus izin dapat mengecek informasi lengkap melalui website resmi DPMPTSP atau langsung mendatangi kantor pelayanan. Sofyansyah berharap langkah ini dapat mendorong teknisi pelayanan darah di Bontang bekerja lebih profesional dan sesuai regulasi.

“Pastikan praktik Anda legal, aman, dan terpercaya,” tutupnya. (Re)

Loading

Berita Terkait

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025
Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang
Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025
Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak
Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan
Birokrasi Dibuka Lebar: Camat Sangatta Utara Dorong Pelayanan Digital Tanpa Sekat
Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor
Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:22 WITA

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:17 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:20 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WITA

Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:47 WITA

Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:07 WITA

Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:37 WITA

Dinas Pertanahan Kutim Siapkan Lokasi TPST Sangatta, Realisasi Menunggu Ketersediaan Anggaran

Berita Terbaru