DPMPTSP Bontang Imbau Puskesmas Lengkapi Sertifikat Standar untuk Jamin Mutu Pelayanan Kesehatan

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKNNews.co, Bontang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan pentingnya Sertifikat Standar Puskesmas sebagai bukti legalitas dan jaminan mutu pelayanan kesehatan di Kota Bontang.

Imbauan tersebut disampaikan Aspiannur sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan fasilitas kesehatan memberikan layanan yang aman dan berkualitas.

“Sertifikat Standar Puskesmas adalah jaminan bahwa layanan kesehatan yang diberikan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Ini bukan hanya soal izin, tetapi juga soal keamanan dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa DPMPTSP Bontang siap membantu setiap Puskesmas dalam proses pemenuhan persyaratan perizinan agar dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan birokrasi.

“Kami siap memfasilitasi proses perizinan. Silakan cek persyaratan lengkap di website resmi kami atau langsung datang ke kantor DPMPTSP. Kami ingin memastikan semua Puskesmas di Bontang memiliki legalitas yang lengkap dan terpercaya,” ucapnya.

Baca Juga :  DKUMPP Bontang Hadirkan Warteg-In, Sembako Murah untuk Jaga Daya Beli Warga

Dirinya mengatakan, Sertifikat Standar Puskesmas merupakan bagian penting dari tata kelola layanan kesehatan yang profesional. Kata dia, jika dokumen ini lengkap, masyarakat dapat merasa lebih tenang karena tahu bahwa Puskesmas yang mereka datangi benar-benar memenuhi standar.

Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Bontang juga merinci dokumen persyaratan perizinan baru Sertifikat Standar Puskesmas, yang wajib disiapkan oleh setiap fasilitas kesehatan. Persyaratan tersebut meliputi:

  • Scan KTP asli pemohon
  • Scan NPWP pemohon
  • Scan ijazah yang dilegalisir
  • Pas foto berwarna, diutamakan latar merah (format JPEG)
  • Scan sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah yang sah
  • Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Dokumen pengelolaan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan
  • Sertifikat Izin Operasional Puskesmas terakhir
  • Daftar peralatan medis dan nonmedis
  • Surat Keputusan Wali Kota terkait kategori Puskesmas
  • Studi kelayakan untuk Puskesmas baru atau yang akan dikembangkan
  • Sertifikat akreditasi (khusus untuk perpanjangan izin)
  • Daftar sediaan farmasi dan obat-obatan
  • SOP (Standar Operasional Prosedur)
Baca Juga :  Asa Menuju Puncak Klasemen Regional, Ini Jurus Bontang Olah Data IPASN

Profil lengkap yang terdiri dari visi–misi, lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, ketenagaan, dan struktur organisasi

Gambar desain serta foto bangunan dan sarana prasarana pendukung

Lebih jauh, ia berharap seluruh Puskesmas dapat segera menyesuaikan dan melengkapi persyaratan tersebut.

“Kami mengimbau agar seluruh Puskesmas segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Ini penting agar pelayanan kesehatan yang diberikan tetap berkualitas, aman, dan sesuai standar,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan penuh dari DPMPTSP, Aspiannur optimistis bahwa semua Puskesmas di Kota Bontang dapat memenuhi standar pelayanan kesehatan secara merata.

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan kesehatan yang semakin baik dan masyarakat yang semakin terlindungi,” pungkasnya. (Re)

Loading

Berita Terkait

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025
Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang
Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025
Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak
Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan
Birokrasi Dibuka Lebar: Camat Sangatta Utara Dorong Pelayanan Digital Tanpa Sekat
Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor
Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:22 WITA

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:17 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:20 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WITA

Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:47 WITA

Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:07 WITA

Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:37 WITA

Dinas Pertanahan Kutim Siapkan Lokasi TPST Sangatta, Realisasi Menunggu Ketersediaan Anggaran

Berita Terbaru