l
IKNNews.co, Bontang – Upaya meningkatkan investasi di Kota Bontang masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait regulasi yang belum rampung. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Karel, dalam sebuah forum pembahasan pengembangan investasi daerah.
Karel menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang insentif dan kemudahan investasi yang saat ini masih menunggu persetujuan DPRD Bontang. Padahal, regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian dan daya tarik bagi calon investor.
Selain itu, Raperda Penanaman Modal juga belum masuk tahap pembahasan substantif karena penyusunan naskah akademiknya baru akan dimulai.
“Kondisi ini membuat pemerintah kota belum memiliki perangkat hukum yang lengkap untuk memperkuat iklim investasi di daerah,” sebutnha, Jum’at (28/11/2025).
Di sisi lain, Karel menilai bahwa percepatan dukungan pusat dan provinsi menjadi kunci untuk mendorong realisasi investasi di Bontang. Ia mengusulkan agar Kementerian Investasi maupun DPM-PTSP Provinsi Kalimantan Timur dapat membantu penganggaran kegiatan kajian dan penyusunan Investment Project Ready to Offer (IPRO) terkait 18 peluang investasi Kota Bontang.
“Kami membutuhkan dukungan dalam bentuk kajian dan penyusunan IPRO agar peluang investasi Bontang dapat ditawarkan secara lebih komprehensif dan siap pasar,” ujarnya.
Tak hanya itu, Karel juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur strategis. Ia meminta pemerintah pusat memberi perhatian khusus pada penyelesaian jalan tol Samarinda–Bontang, yang dinilai sangat vital untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan aksesibilitas kawasan industri di Bontang.
Menurutnya, tersedianya regulasi yang kuat, dukungan kajian investasi, dan percepatan pembangunan infrastruktur akan menjadi kombinasi penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menarik lebih banyak investor ke Kota Bontang. (Re)
![]()










