IKNNews.co, Kutai Timur — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur terus berbenah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya ini dilakukan seiring dengan komitmen instansi tersebut menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan pembangunan Zona Integritas yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa salah satu langkah nyata yang dijalankan pihaknya adalah membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya melalui kotak kritik dan saran di area pelayanan. Setiap masukan yang masuk akan dievaluasi secara rutin setiap bulan.
“Kotak kritik dan saran itu kami buka dan evaluasi setiap bulan. Semua masukan menjadi bahan penting untuk memperbaiki pelayanan kami. Selain itu, ada juga Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan setiap hari untuk menilai kinerja petugas,” jelas Jumeah.
Selain menampung aspirasi secara langsung, Disdukcapil Kutim juga memiliki sistem pengaduan baik secara online maupun offline. Setiap laporan masyarakat ditangani oleh tim tindak lanjut (TL) yang bertanggung jawab memastikan setiap aduan diselesaikan sesuai prosedur dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini, merupakan bentuk keseriusan dalam membangun tata kelola pelayanan yang profesional dan transparan.
Dengan adanya mekanisme kontrol yang terbuka, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi jalannya pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat terlibat aktif. Karena dengan pengawasan bersama, kami bisa tahu apa yang perlu diperbaiki. Setiap pengaduan tidak boleh diabaikan, harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada sistem pengawasan, Disdukcapil Kutim juga mendorong budaya kerja inovatif di lingkungan internal.
Pegawai yang memiliki ide-ide kreatif dalam meningkatkan pelayanan akan diberi reward atau penghargaan, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya.
Sebaliknya, bagi pegawai yang kurang disiplin atau mengabaikan tanggung jawab, diterapkan sistem punishment yang tegas, mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan.
Langkah-langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap instansi kependudukan di Kutim. Dengan pelayanan yang terbuka, cepat, dan berorientasi pada kepuasan publik, Disdukcapil ingin menjadi contoh birokrasi yang bersih dan berintegritas di daerah.
“Bagi kami, kritik bukan hal yang menakutkan, tapi justru menjadi bahan refleksi untuk berbenah. Melalui keterbukaan dan inovasi, kami ingin memastikan pelayanan kependudukan di Kutim benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Jumeah.(ADV)
![]()










