IKNNews.co, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi siswa penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Bontang, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan tim Disdukcapil Kota Bontang bersama tim administrasi kependudukan kecamatan. Dalam layanan ini, sebanyak 16 siswa SLB yang telah memenuhi syarat usia pemula, yakni 16 dan 17 tahun, mengikuti proses perekaman KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mohamad Karnadi, mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak dasar kependudukan secara setara dan non-diskriminatif.
“Disdukcapil berupaya memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses pelayanan adminduk yang mudah, cepat, dan setara. Metode jemput bola ini kami lakukan agar tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan perekaman KTP-el di SLB Bontang ini juga merupakan bentuk dukungan Disdukcapil Kota Bontang terhadap Program Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil.
Menurut Karnadi, salah satu tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah melakukan pemutakhiran data penyandang disabilitas dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sekaligus memberikan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik kepada para siswa yang telah memenuhi syarat.
“Dengan data yang akurat dan mutakhir, penyandang disabilitas dapat lebih mudah terakses dalam berbagai program layanan publik dan bantuan sosial,” jelasnya.
Selain itu, layanan ini juga ditujukan untuk memenuhi hak anak usia pemula penyandang disabilitas agar memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang sama dengan warga lainnya. Kepemilikan dokumen kependudukan dinilai sangat penting sebagai dasar akses terhadap berbagai layanan publik.
“Dokumen kependudukan seperti KTP-el akan memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, hingga layanan publik lainnya,” lanjut Karnadi.
Disdukcapil Kota Bontang menegaskan akan terus melanjutkan pelayanan jemput bola ke berbagai lokasi, khususnya bagi kelompok rentan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan adminduk yang inklusif, humanis, dan berkeadilan. (Re)
![]()










