Dinas Pertanahan Siap Eksekusi Pembebasan Lahan, Relokasi TPA Menunggu Titik Final dari Kajian 

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 16:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKNNews.co, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mematangkan rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Batota untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan di wilayah yang aman secara ekologis dan sesuai regulasi.

Meskipun lokasi baru belum ditetapkan, Dinas Pertanahan Kutim memastikan telah menyiapkan segala tahapan teknis untuk proses pembebasan lahan segera setelah keputusan lokasi disahkan.

Kajian penentuan lokasi TPA baru saat ini tengah dikerjakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai lembaga independen yang menilai kelayakan kawasan dari sisi lingkungan, aksesibilitas, potensi risiko, dan tata ruang wilayah.

Dua titik yang menjadi kandidat kuat adalah KM 5 Poros Sangatta-Bontang dan Rantau Pulung.

Baca Juga :  Disdukcapil Bontang Tampil Menonjol dengan Busana Dayak di BCC 2025

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, menegaskan bahwa jajarannya baru akan melakukan pembebasan lahan setelah hasil kajian menunjukkan lokasi paling layak.

“Tahapan lokasi harus selesai dulu, dengan begitu pemerintah memutuskan titik berdasarkan rekomendasi UGM, Dinas Pertanahan langsung bergerak untuk pembebasan lahannya,” ujar Simon.

Sebelumnya, muncul usulan untuk menempatkan TPA baru di area eks tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), namun opsi tersebut dinyatakan tidak dapat dilanjutkan karena melanggar ketentuan lingkungan, sehingga resmi dicoret dari daftar alternatif.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Resmi Tutup Pekan Pemuda Kutim 2025, Tekankan Peran Generasi Muda dalam Pemerataan Pembangunan

Ia menambahkan bahwa pembebasan lahan untuk TPA harus menghindari risiko masalah hukum dan lingkungan, sehingga seluruh prosedur harus dijalankan secara berlapis.

“TPA bukan fasilitas biasa, dampaknya besar dan jangka panjang, karena itu pembebasan lahan harus benar-benar pada lokasi yang sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan baru ke depan,” tegasnya.

Dinas Pertanahan menegaskan bahwa mereka siap mendampingi pemerintah dalam percepatan pembangunan fasilitas persampahan begitu lokasi baru final.

Dengan pendekatan berbasis kajian akademik dan pembebasan lahan yang terukur, pemerintah berharap proses relokasi TPA berjalan lebih sistematis, berkelanjutan, dan bebas sengketa.(ADV)

Loading

Berita Terkait

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025
Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang
Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025
Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak
Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan
Birokrasi Dibuka Lebar: Camat Sangatta Utara Dorong Pelayanan Digital Tanpa Sekat
Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor
Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:22 WITA

Disdukcapil Bontang Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax DJP untuk Persiapan Laporan SPT 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:17 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 3 Lomba e-Reporting DWP Kota Bontang

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:20 WITA

Disdukcapil Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Innovation Award 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:42 WITA

Jalan Poros Kaliorang Dikebut, Akses Terbuka, Ekonomi Mulai Bergerak

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kutim Siapkan Produk Transmigrasi untuk Ekspor: Pisang Kalbana dan Sambal Nanas Digaungkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:47 WITA

Pisang Kaliorang Bangkit Lagi, Pemerintah Kecamatan Bidik Jalan Pulang ke Pasar Ekspor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:07 WITA

Lapangan Tenis Bukit Pelangi Memanas, Turnamen Tenis Bupati Open Cup 2025 Resmi Bergulir

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:37 WITA

Dinas Pertanahan Kutim Siapkan Lokasi TPST Sangatta, Realisasi Menunggu Ketersediaan Anggaran

Berita Terbaru