IKNNews.co, Bontang – Kebakaran sebuah mobil sedan berada di Jalan Brigjen Katamso, RT 44, Gang Nuri, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, pada Senin pagi (16/6/2025) sekira pukul 10.49 Wita. Pemilik mobil bernama Sudarno (62) warga Belimbing, Bontang Barat.
Awal mula kejadian, ketika Sudarno bersama anaknya yaitu Muh Sayid (30) tahun sedang melakukan perbaikan mobil ayahnya. Insiden ini menyebabkan kobaran api dan meludeskan mobil dalam sekejep. Kendaraan tersebut hanya tersisa kerangka yang terbuat dari besi.
Kondisi mobil yang dalam keadaan mati. Sementara itu, Sudarno tidak menyadarai posisi filter bensin berdekatan dengan aki. Sehingga menimbulkan percikan api yang diduga menjadi penyebab kebakaran tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang Amiluddin menjelaskan, bahwa petugas menerima informasi pada pukul 10.49 Wita. Satu menit kemudian, pada pukul 10.50 Wita berangkat menuju lokasi dan pada pukul 10.53 Wita tiba di tempat kejadian.
“Mulai penanganan sekitar pukul 10.55 Wita dan selesai pada pukul 11.22 Wita. Jadi sekitar 27 menit pemadaman berlangsung. Untuk penyebab kebakaran diduga berasal dari percikan api di dekat filter bensin. Posisi filter bensin yang berdekatan dengan baterai (Aki),” ungkapnya.
Lanjut, kata dia, sebelum petugas tiba dilokasi. Pemilik kendaraan berupaya mematikan api dengan menggunakan pasir dan asbes. Untuk diketahui asbes adalah kelompok mineral alami berbentuk serat yang tahan panas, api, dan bahan kimia.
Setelah menerima informasi kebakaran tersebut. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang bergerak menuju lokasi. Sebanyak empat unit armada dikerahkan, terdiri dari dua mobil fire truk, satu mobil supply, dan satu mobil ambulance. Selain itu, sebanyak 40 petugas turut ditugaskan untuk menangani kebakaran tersebut.
Meskipun ini tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, satu orang mengalami luka bakar di bagian lengan. Korban pun langsung mendapatkan perawatan dari tim Rescue Medis Disdamkartan Bontang.
“Kendala nihil. Untuk kerugian yang diterima korban masih didalami oleh pihak berwajib” pungkasnya.
Redaksi
![]()










