IKNNews.co Samarinda – Dugaan malpraktik kembali mencuat di Samarinda. Rias Khairunnisa (35), seorang pasien asal Samarinda, melaporkan seorang dokter spesialis bedah ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Samarinda, karena merasa menjadi korban tindakan medis tanpa dasar diagnosa yang kuat.
Ia menjalani operasi usus buntu di RS Darjad pada Oktober 2023. Namun, hingga kini, kondisi fisiknya justru semakin memburuk. Ia belum bisa kembali bekerja, dan merasa tidak pernah mendapatkan kejelasan tentang alasan tindakan medis yang diterimanya.
“Operasi dilakukan tanpa hasil diagnosa yang jelas. Tidak ada penjelasan medis yang menyeluruh. Sampai sekarang pemulihan saya tidak jelas,” ujar Rias usai memberikan klarifikasi di Sekretariat IDI Cabang Samarinda, Selasa (17/6/2025).
Rias mengaku hanya mengeluhkan gejala umum seperti mual, muntah, dan diare. Setelah dua hari menjalani rawat inap, ia menyebut mendapat tekanan untuk segera menyetujui operasi. Namun ia tak diberi salinan hasil lab atau informasi mendetail soal diagnosis dokter.
Karena merasa hak-haknya sebagai pasien diabaikan, ia melaporkan kasus ini ke LBH Samarinda. Menurut kuasa hukumnya, Titus Tibayan Pakalla, tindakan medis tanpa informed consent yang memadai dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik berat.
“Seorang pasien berhak tahu dan berhak memilih. Ini bukan sekadar prosedur medis. Ini soal etika dan akuntabilitas,” tegasnya.
LBH telah melampirkan rekam medis, kronologi, dan bukti pendukung lain dalam laporan resmi ke IDI Samarinda. Saat ini, kasus masih dalam tahap klarifikasi awal oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Sementara itu, Ketua IDI Samarinda, Andriansyah, membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, IDI hanya fokus pada aspek kode etik profesi dokter.
“Kami tidak masuk pada urusan administrasi rumah sakit atau aspek hukum pidana. Pemeriksaan dilakukan tertutup dan independen,” ujarnya.
Andriansyah juga memastikan, tidak boleh ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun selama proses etik berjalan.
Kasus ini membuka kembali perbincangan soal pentingnya prinsip informed consent dalam dunia medis. Ketika komunikasi antara dokter dan pasien minim, bukan hanya kesehatan fisik yang dipertaruhkan, tetapi juga rasa percaya publik terhadap profesi dokter.
Rias hanya satu dari banyak pasien yang mungkin mengalami hal serupa. Ia berharap, kejelasan dari kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga medis agar lebih mengedepankan transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab etik dalam setiap tindakan.
Penulis: Rara
Editor: Re
![]()










