Diduga Malpraktik Khitan, Alat Kelamin Bocah 10 Tahun Terpotong dan Alami Trauma Berat

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban malpraktik khitan. (Istimewa)

Korban malpraktik khitan. (Istimewa)

Iknnews.co, Kerinci Jambi – Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Kabupaten Kerinci, Jambi, mengalami nasib tragis setelah mengikuti prosedur khitan laser. Dugaan malpraktik yang dilakukan oknum perawat di sebuah praktik mandiri di Kecamatan Kayu Aro menyebabkan alat kelamin korban terpotong. Akibatnya, korban menderita trauma berat dan mengalami kesulitan buang air kecil hingga saat ini.

Peristiwa ini menimpa BAI, siswa kelas 4 SD asal Desa Sangir, pada 19 Oktober 2024. Tujuh bulan pascakejadian, kondisi korban belum juga membaik. Ia kerap menangis kesakitan setiap kali hendak buang air kecil dan secara psikologis menunjukkan tanda-tanda trauma berat. Rasa sakit dan ketidaknyamanan masih ia alami setiap hari.

Pihak keluarga telah membawa BAI ke rumah sakit di Sumatra Barat dan menjalani lima kali operasi. Namun, dokter menyatakan bahwa alat kelamin yang sempat terpotong tidak bisa lagi disambung. Satu-satunya pilihan medis adalah membuat saluran kemih baru agar korban tetap bisa buang air kecil.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

“Hanya bisa buat saluran kencing. Sampai sekarang pun masih tersumbat dan menyakitkan,” ujar Dian Tiara, ibu korban, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan bahwa kondisi anaknya membuat mereka sangat terpukul secara fisik dan mental.

Awalnya, oknum perawat yang melakukan tindakan khitan sempat bertanggung jawab pada operasi pertama dan kedua dengan menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun, pada operasi ketiga hingga kelima, biaya ditanggung BPJS, sementara pelaku hanya memberikan bantuan biaya transportasi. Sejak saat itu, pelaku mulai mengabaikan kesepakatan awal.

Menurut pihak keluarga, belakangan pelaku menunjukkan sikap tak peduli terhadap kondisi korban. Janji untuk terus membantu biaya pemulihan medis pun tidak ditepati. Padahal, keluarga sangat berharap pelaku menunjukkan tanggung jawab moral atas kejadian ini.

Baca Juga :  Kemendagri Akan Kaji Ulang Soal Penetapan Empat Pulau Perbatasan Sumut-Aceh

Putus asa dengan kurangnya tanggapan dan perhatian, ibu korban kemudian membagikan kisah anaknya ke media sosial. Postingan tersebut viral, mengundang simpati publik dan dibagikan ratusan kali oleh warganet. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan mendesak agar pihak berwenang turun tangan.

Saat ini, pihak keluarga hanya berharap ada keadilan dan pertanggungjawaban dari pelaku.

“Kami hanya ingin anak kami sembuh. Kalau memang dia salah, harusnya ada tanggung jawab, bukan malah lari dari kesepakatan,” tegas sang ibu.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan terhadap praktik medis mandiri, terutama yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tanpa kejelasan izin atau standar keselamatan. Dugaan malpraktik seperti ini tak hanya melukai fisik, tapi juga meninggalkan luka batin yang mungkin sulit disembuhkan.

Redaksi

Loading

Berita Terkait

Bem nusantara daerah Jambi peringati “September Hitam: Refleksi, Solidaritas, dan Tuntutan Keadilan”
Untuk Menambah Wawasan dan Keterampilan KKN UINSU 2025 Ikuti Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Sapi
Warga Menang, Desa Wajib Buka APBDes: Kemenangan Amarullah Jadi Alarm Keterbukaan
Mahasiswa Menyambangi Kejari Kuansing: Desak Penindakan PETI dan Tolak Komersialisasi Budaya Pacu Jalur
Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi
OIKN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera Sekitar IKN, Siapkan Akses Lahan dan Pelatihan Menuju Kemandirian
Otorita IKN Tegaskan: Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis, Waspadai Pungli
Otorita IKN Gelar PCM, Tegaskan Standar Konstruksi Berkualitas di Sepaku
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:11 WITA

Bem nusantara daerah Jambi peringati “September Hitam: Refleksi, Solidaritas, dan Tuntutan Keadilan”

Minggu, 14 September 2025 - 20:10 WITA

Untuk Menambah Wawasan dan Keterampilan KKN UINSU 2025 Ikuti Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Sapi

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:13 WITA

Warga Menang, Desa Wajib Buka APBDes: Kemenangan Amarullah Jadi Alarm Keterbukaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:23 WITA

Mahasiswa Menyambangi Kejari Kuansing: Desak Penindakan PETI dan Tolak Komersialisasi Budaya Pacu Jalur

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:52 WITA

Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:37 WITA

OIKN Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera Sekitar IKN, Siapkan Akses Lahan dan Pelatihan Menuju Kemandirian

Senin, 7 Juli 2025 - 19:17 WITA

Otorita IKN Tegaskan: Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Gratis, Waspadai Pungli

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:55 WITA

Otorita IKN Gelar PCM, Tegaskan Standar Konstruksi Berkualitas di Sepaku

Berita Terbaru

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu