IKNNews.co, Bontang – Setelah mencatat berbagai capaian positif dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang kini mengalihkan fokus pada percepatan layanan digital, khususnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menyampaikan bahwa capaian kinerja yang tinggi bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk mendorong transformasi layanan yang lebih modern dan adaptif.
“Capaian ini kami jadikan modal untuk melangkah lebih jauh. Tantangan ke depan adalah bagaimana layanan digital, terutama IKD, bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Sejumlah indikator menunjukkan kualitas layanan Disdukcapil Bontang berada pada level sangat baik. Penilaian Ombudsman RI menempatkan kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Kota Bontang di angka 95,58 atau masuk Zona Hijau kategori A. Sementara Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan administrasi kependudukan tercatat sebesar 96,56.
Selain itu, evaluasi Kementerian PANRB mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) Disdukcapil Bontang berada di angka 4,27 dengan kategori A. Dari sisi kepemilikan dokumen, perekaman KTP elektronik telah mencapai 98,25 persen, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–18 tahun sebesar 99,52 persen, serta Kartu Identitas Anak (KIA) di angka 80,44 persen.
Di balik capaian tersebut, Thamrin mengakui aktivasi IKD masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius. Hingga saat ini, tingkat aktivasi IKD di Kota Bontang baru mencapai 4,55 persen, masih jauh dari target nasional sebesar 30 persen.
Menurutnya, rendahnya aktivasi IKD dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari proses aktivasi yang masih harus dilakukan melalui petugas operator, hingga IKD yang belum menjadi kebutuhan wajib dalam berbagai layanan publik. Selain itu, kekhawatiran masyarakat akibat maraknya informasi penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD turut memengaruhi minat warga.
“Kondisi ini membuat sebagian masyarakat masih ragu. Karena itu, edukasi menjadi kunci agar warga memahami manfaat IKD sekaligus merasa aman,” jelasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Disdukcapil Bontang terus memperkuat upaya jemput bola serta meningkatkan sosialisasi terkait mekanisme aktivasi IKD dan perlindungan data pribadi. Penegasan juga dilakukan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan Dukcapil di luar jalur resmi.
“Kami tegaskan, aktivasi IKD hanya dilakukan melalui layanan resmi Disdukcapil, bukan lewat WhatsApp atau telepon. Prosesnya gratis dan aman,” tegas Thamrin.
Ke depan, Disdukcapil Bontang juga membuka peluang kerja sama dengan pelaku usaha dan UMKM agar pemanfaatan IKD semakin luas dan dirasakan langsung manfaatnya dalam aktivitas ekonomi dan layanan sehari-hari.
“Bagi kami, penilaian tinggi hanyalah bonus. Yang utama adalah masyarakat benar-benar merasakan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan berbasis digital,” pungkasnya. (Re)
![]()










