IKNNews.co, Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Selasa (8/7/2025).
Sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Raup Muin dan dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, jajaran Forkopimda, Sekda Tohar, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga tokoh masyarakat dan agama.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi acuan utama pembangunan daerah, serta disusun dengan mengacu pada visi-misi kepala daerah, arah kebijakan nasional seperti Asta Cita dan Quick Wins RPJMN, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“RPJMD ini disusun secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkeadilan. Kami menyusun 14 tahapan, mulai dari konsultasi publik hingga review APIP, untuk memastikan kualitas dan integritas perencanaan,” jelas Mudyat Noor.
Ia menyoroti tujuh isu strategis yang diakomodasi dalam dokumen ini, termasuk peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, serta integrasi pembangunan daerah dengan dinamika Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memengaruhi demografi dan kebutuhan pelayanan publik di PPU.
Bupati juga memaparkan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan:
“Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”
Visi tersebut diturunkan dalam enam misi utama: penguatan SDM, tata kelola pemerintahan yang baik, ekonomi inklusif dan kompetitif, ketahanan pangan dan energi, pembangunan sosial dan budaya, serta pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan.
“Dokumen ini tidak hanya teknokratis, tetapi juga responsif terhadap tantangan pembangunan masa depan. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan kelembagaan daerah untuk mendukung dan memastikan implementasi yang efektif,” pungkasnya.
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD untuk dibahas dalam tahap selanjutnya. Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS 2026 dari Bupati PPU kepada Ketua DPRD.
Penulis: Ilen Nurani
Editor: Re
![]()










