IKNNews.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Jumat (13/6/2025) dan berlangsung secara daring dan luring.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara langsung membuka kegiatan ini dan menyampaikan sejumlah poin penting. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak anak harus merata, termasuk di wilayah pesisir.
“Kami memberikan perhatian khusus terhadap lima wilayah pesisir agar tidak ada perbedaan perlakuan. Rumah singgah telah kami sediakan untuk anak-anak yang mengalami pergaulan bebas, sebagai bentuk perlindungan dan pembinaan ulang,” ujar Neni.
Pelaksanaan VLH ini melibatkan sejumlah instansi dan lembaga, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha. Evaluasi ini mengacu pada 24 indikator KLA yang terbagi dalam lima klaster utama, yakni: Hak Sipil dan Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; serta Perlindungan Khusus.
Sebagai bukti nyata komitmen, Pemkot Bontang juga telah menetapkan berbagai regulasi yang mendukung implementasi KLA. Di antaranya melalui sembilan Peraturan Wali Kota seperti:
Perwali No. 40/2024 tentang Percepatan Penurunan Stunting
Perwali No. 34/2023 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak
Perwali No. 28/2023 tentang Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Perwali No. 13/2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Perwali No. 56/2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Perwali No. 8/2008 tentang Wajib Belajar Pukul 19.00–21.00 Wita
Sementara itu, regulasi pendukung juga hadir dalam bentuk Peraturan Daerah, seperti Perda No. 8 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak, Perda No. 4/2023 tentang Pemberantasan Narkotika, serta Perda No. 11/2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Kepala DP3AKB Bontang, Eddy Foreswanto, selaku leading sector kegiatan, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah diminta bersinergi untuk memenuhi seluruh indikator KLA. Selain itu, pihaknya juga menggandeng lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta.
“Penerapan prinsip KLA harus menyeluruh dan berkelanjutan. Kami mengupayakan semua klaster dipenuhi, termasuk hak anak atas identitas, pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan serta eksploitasi,” ujarnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA juga terus mendorong evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan KLA di daerah. Hasil dari verifikasi ini akan menentukan status predikat KLA bagi Kota Bontang tahun ini.
“Kami optimis mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan predikat Kota Layak Anak sebagai bentuk nyata dari pembangunan yang berpihak pada generasi masa depan,” pungkasnya.
Penulis: Nurlinda
Editor: Re