Iknnews.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai janji Pertamina kepada masyarakat untuk menghadirkan bengkel gratis di setiap outlet resmi pasca dugaan beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di wilayah Kaltim beberapa waktu lalu, sekedar bohong semata. Pasalnya hingga kini tidak ada satu pun bengkel yang dimaksud Pertamina.
Padahal kata anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, janji Pertamina tersebut menjadi harapan besar masyarakat agar dapat mengakses layanan perbaikan kendaraan dengan mudah dan terjamin kualitasnya. Lantaran banyak kendaraan warga yang mengalami kerusakan berat akibat BBM oplosan itu.
Kecewa dan geram, itulah sikap tegas yang ia sampaikan. Pun ia menyebut Pertamina telah menyampaikan informasi tidak benar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan bengkel di outlet resmi Pertamina di wilayah Kaltim.
“Pernyataan itu adalah bohong besar. Kami sudah panggil mereka dalam RDP Komisi II, mereka bilang bengkel tersedia di setiap outlet resmi. Tapi faktanya, sampai sekarang tidak ada satu pun bukti yang mendukung klaim itu,” tegas Husni, Selasa (27/5/2025).
Ia juga menyebut dirinya telah menghubungi langsung perwakilan Pertamina melalui WhatsApp. Namun jawaban yang diterima hanya berulang-ulang mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses, tanpa kejelasan waktu maupun rencana konkret.
“Tidak ada bukti nyata, tidak ada laporan resmi yang kami terima. Jawaban mereka hanya ‘lagi proses’. Ini jelas menipu publik dan merusak kepercayaan,” tuturnya.
Atas ketidakjelasan tersebut, Komisi II DPRD Kaltim berencana mengajukan rekomendasi tegas kepada Pertamina pusat agar segera mengganti manajemen dan pimpinan Pertamina di Kaltim. Menurut pihaknya, pergantian manajemen adalah langkah logis untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami memang tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi langsung, tapi kami bisa mendorong perbaikan melalui rekomendasi resmi ke pusat,” katanya.
Masalah BBM oplosan yang merugikan masyarakat ditambah absennya fasilitas bengkel resmi memperkuat alasan perlunya restrukturisasi dalam tubuh Pertamina wilayah Kaltim.
Husni menegaskan, hal ini sekaligus menjadi peringatan keras agar Pertamina tidak main-main dengan komitmen pelayanan publik. Masyarakat berhak mendapatkan layanan berkualitas sesuai janji yang disampaikan.
Penulis: Rara
Editor: Re
![]()










