Bikin Gaduh dan Tak Ikuti Aturan, Dispora Bontang Terancam Sanksi Disiplin

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bontang, Neni Moerniaeni. (Dok. Istimewa/Humas Sekretariat Dewan)

Walikota Bontang, Neni Moerniaeni. (Dok. Istimewa/Humas Sekretariat Dewan)

IKNNews.co, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, angkat bicara terkait kisruh di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dinilainya telah menyalahi prosedur dan membuat kegaduhan di kalangan birokrasi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan perlunya langkah tegas, termasuk penjatuhan sanksi disiplin terhadap Kepala Dispora dan meminta legal opinion dari lembaga resmi negara.

Neni menyebutkan bahwa permasalahan yang terjadi bermula dari ketidaksesuaian pelaksanaan program dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Hal itu terungkap setelah dilakukan koordinasi intensif dengan Sekretariat Daerah (Sekda).

“Dari hasil koordinasi dengan Bu Sekda, ternyata memang tidak mengikuti sesuai dengan aturan dan prosedur. Solusinya mungkin kita bisa minta legal opinion dari pemeriksa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi saat ini membuat para pejabat di lingkungan Sekda menjadi ragu dan tidak berani mengambil keputusan karena takut terseret permasalahan hukum.

Baca Juga :  Disdukcapil Bontang Luncurkan Program Belasungkawa, Jemput Bola Terbitkan Akta Kematian

“Siapa yang berani masuk penjara? Enggak ada. Ini menyangkut pertanggungjawaban, dan tidak ada yang berani,” ucap Neni.

Menurutnya, ketidakberanian mengambil keputusan ini turut memperkeruh suasana di internal pemerintahan. Ia bahkan menyebut bahwa Kepala Dispora seharusnya dikenai sanksi disiplin karena telah menyalahi aturan.

“Itu mutlak. Kepala Dispora itu harusnya kena hukuman disiplin. Bikin gaduh itu,” tegas Neni.

Terkait polemik ini, Wali Kota mengusulkan agar dilakukan permintaan legal opinion atau pendapat hukum kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan, hingga kepolisian.

“Karena nanti yang memeriksa juga mereka. Kalau bilang bisa, ya jalan. Kalau enggak bisa, siapa yang berani tanggung jawab?” ujarnya.

Ia juga turut menyoroti dampak dari polemik ini terhadap kegiatan olahraga di Kota Bontang. Ia menyayangkan, saat kota lain bisa mengirimkan atlet dan membawa nama harum daerah, Bontang justru terhambat karena persoalan administrasi.

Baca Juga :  Insiden Bendera di Malintang Jae, Cerminan Lemahnya Pemahaman Aparatur tentang Aturan Kenegaraan

“Ini menyangkut anak-anak kita yang mau olahraga, menyangkut perwakilan Bontang. Ketika orang lain bergembira membawa nama baik kotanya, Bontang enggak bisa,” keluhnya.

Padahal, menurutnya, anggaran untuk kegiatan tersebut sudah disetujui baik oleh pemerintah maupun DPRD. Namun karena pelaksanaannya tidak sesuai aturan, membuat prosesnya menjadi buntu.

“Kita sudah menganggarkan, tetapi tidak sesuai dengan aturan. Maka minta legal opinion adalah langkah yang harus diambil,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dispora Kota Bontang. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan singkat pukul 09.01 Wita dan sambungan telepon pukul 09.42 dan 09.57 Wita juga belum mendapatkan respons.

Redaksi

Loading

Berita Terkait

Hasanuddin Tegaskan IKN Masih Sah, Minta Polemik Pemindahan Ibu Kota Jangan Bersandar Asumsi
Insiden Bendera di Malintang Jae, Cerminan Lemahnya Pemahaman Aparatur tentang Aturan Kenegaraan
Disdukcapil Bontang Luncurkan Program Belasungkawa, Jemput Bola Terbitkan Akta Kematian
574 CPNS OIKN Resmi Bertugas, Perkuat SDM Menuju IKN sebagai Kota Pemerintahan Masa Depan
Pemkab PPU Dorong Kolaborasi Strategis dengan Badan Bank Tanah, Menuju “Segitiga Emas” Baru di Kalimantan Timur
Antisipasi Praktik Backing Peredaran Miras, DMPTSP Bontang Libatkan Aparat Penegak Hukum Dalam Tim Terpadu
Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalan
Pemkot Bontang Bakal Adakan Car Free Night dan Wisata Belanja 
Berita ini 441 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:51 WITA

Hasanuddin Tegaskan IKN Masih Sah, Minta Polemik Pemindahan Ibu Kota Jangan Bersandar Asumsi

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:46 WITA

Insiden Bendera di Malintang Jae, Cerminan Lemahnya Pemahaman Aparatur tentang Aturan Kenegaraan

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:49 WITA

Disdukcapil Bontang Luncurkan Program Belasungkawa, Jemput Bola Terbitkan Akta Kematian

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:03 WITA

574 CPNS OIKN Resmi Bertugas, Perkuat SDM Menuju IKN sebagai Kota Pemerintahan Masa Depan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:39 WITA

Pemkab PPU Dorong Kolaborasi Strategis dengan Badan Bank Tanah, Menuju “Segitiga Emas” Baru di Kalimantan Timur

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:08 WITA

Antisipasi Praktik Backing Peredaran Miras, DMPTSP Bontang Libatkan Aparat Penegak Hukum Dalam Tim Terpadu

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WITA

Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalan

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:14 WITA

Pemkot Bontang Bakal Adakan Car Free Night dan Wisata Belanja 

Berita Terbaru