Iknnews.co, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta mendesak Komisi VII DPR RI segera memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Investasi, menyusul dugaan keterlibatan kedua lembaga tersebut dalam aktivitas eksploitasi yang mengancam ekosistem Raja Ampat, Papua Barat.
“Raja Ampat bukan komoditas. Itu warisan ekologis bangsa yang harus dilindungi, bukan dijadikan lahan eksploitasi demi investasi jangka pendek,” tegas Fajrin, Koordinator Daerah BEM Nusantara DKI Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Fajrin menilai proyek-proyek di kawasan konservasi tersebut sarat kepentingan modal besar yang mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Ia juga menyoroti adanya pola pembangunan yang tidak berubah, bahkan di era pemerintahan baru.
“Seharusnya pemerintah belajar dari kesalahan masa lalu, bukan mengulangnya. Kami mendesak semua kegiatan yang merusak ekosistem Raja Ampat segera dihentikan,” tekannya.
Menurutnya, indikasi kuat keterlibatan Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi perlu diklarifikasi secara terbuka melalui forum resmi DPR RI. Untuk itu, BEM Nusantara meminta Komisi VII memanggil kedua kementerian guna mempertanggungjawabkan perannya dalam proyek-proyek di kawasan Raja Ampat.
“Kami tidak mau lagi mendengar janji-janji klise seperti ‘akan dievaluasi’. Ini darurat lingkungan. Raja Ampat tidak bisa menunggu,” tegasnya.
BEM Nusantara juga mengajak masyarakat sipil, pegiat lingkungan, mahasiswa, hingga tokoh bangsa, untuk bersatu menjaga kawasan Raja Ampat dari ancaman industrialisasi dan komersialisasi yang tidak berkelanjutan.
Fajrin menutup dengan pernyataan keras, “Kalau Raja Ampat saja bisa dieksploitasi, maka tidak ada jaminan kawasan konservasi lain akan aman. Ini soal masa depan lingkungan Indonesia.”
Redaksi
![]()










