Antisipasi Praktik Backing Peredaran Miras, DMPTSP Bontang Libatkan Aparat Penegak Hukum Dalam Tim Terpadu

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Dok. Istimewa)

Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Dok. Istimewa)

IKNNews.co, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), terutama yang berkaitan dengan peredaran minuman keras dan pelanggaran izin usaha.

Salah satu fokus utama adalah mengantisipasi potensi adanya praktik backing atau perlindungan dari oknum tertentu terhadap pelaku pelanggaran. Untuk itu, DPMPTSP merevisi struktur tim terpadu dengan menggandeng unsur vertikal dari aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Polisi Militer.

“Selama ini kan ada anggapan, ada tempat-tempat yang tidak tersentuh karena dibekingi. Nah, supaya itu tidak terjadi, kami libatkan semua unsur, termasuk kejaksaan, polisi, dan polisi militer,” ujar Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, Jum’at (4/7/2025).

Baca Juga :  Aplikasi "Tengok Tetangga" Diluncurkan untuk Meningkatkan Kepedulian Masyarakat

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, tim terpadu akan memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam menindak pelanggaran di lapangan. Selain itu, kehadiran aparat penegak hukum diyakini mampu menutup celah intervensi dari pihak-pihak yang ingin melindungi pelaku usaha yang menyalahi aturan.

“Kami ingin pengawasan yang benar-benar tegas dan bebas dari intervensi. Kalau ada pelanggaran pidana, kejaksaan dan polisi bisa langsung ambil alih. Kalau ada indikasi oknum aparat terlibat, sudah ada polisi militer di dalam tim,” jelas Idrus.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalan

DPMPTSP ditunjuk sebagai koordinator utama tim terpadu sekaligus menjadi pintu tunggal untuk penjadwalan dan pelaksanaan kegiatan. Langkah ini diambil untuk memastikan koordinasi berjalan efektif serta menghindari kebocoran informasi sebelum operasi dilaksanakan.

Idrus menegaskan bahwa Pemkot Bontang berkomitmen menciptakan tata kelola kota yang tertib dan bebas dari peredaran miras ilegal.

“Arahan pimpinan jelas, Bontang harus bersih dari minuman keras. Kita pastikan aturan ditegakkan, dan tidak ada ruang lagi untuk praktik perlindungan di balik pelanggaran,” pungkasnya.

Redaksi

Loading

Berita Terkait

Hasanuddin Tegaskan IKN Masih Sah, Minta Polemik Pemindahan Ibu Kota Jangan Bersandar Asumsi
Insiden Bendera di Malintang Jae, Cerminan Lemahnya Pemahaman Aparatur tentang Aturan Kenegaraan
Disdukcapil Bontang Luncurkan Program Belasungkawa, Jemput Bola Terbitkan Akta Kematian
574 CPNS OIKN Resmi Bertugas, Perkuat SDM Menuju IKN sebagai Kota Pemerintahan Masa Depan
Pemkab PPU Dorong Kolaborasi Strategis dengan Badan Bank Tanah, Menuju “Segitiga Emas” Baru di Kalimantan Timur
Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalan
Pemkot Bontang Bakal Adakan Car Free Night dan Wisata Belanja 
Aplikasi “Tengok Tetangga” Diluncurkan untuk Meningkatkan Kepedulian Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:51 WITA

Hasanuddin Tegaskan IKN Masih Sah, Minta Polemik Pemindahan Ibu Kota Jangan Bersandar Asumsi

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:46 WITA

Insiden Bendera di Malintang Jae, Cerminan Lemahnya Pemahaman Aparatur tentang Aturan Kenegaraan

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:49 WITA

Disdukcapil Bontang Luncurkan Program Belasungkawa, Jemput Bola Terbitkan Akta Kematian

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:03 WITA

574 CPNS OIKN Resmi Bertugas, Perkuat SDM Menuju IKN sebagai Kota Pemerintahan Masa Depan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:39 WITA

Pemkab PPU Dorong Kolaborasi Strategis dengan Badan Bank Tanah, Menuju “Segitiga Emas” Baru di Kalimantan Timur

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:08 WITA

Antisipasi Praktik Backing Peredaran Miras, DMPTSP Bontang Libatkan Aparat Penegak Hukum Dalam Tim Terpadu

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WITA

Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalan

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:14 WITA

Pemkot Bontang Bakal Adakan Car Free Night dan Wisata Belanja 

Berita Terbaru