Iknnews.co, Palu – Seorang pria berinisial AJ (34) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasal ha ia sampai hati membunuh adik iparnya inisial RF. Hal tersebut ditengarai karena pelaku merasa kesal sebab korban tidak ingin membantu menjaga saudaranya atau istri pelaku yang tengah dirawat di Rumah Sakit (RS).
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Yoga Mahendra memenyampaikan, pasca menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat sehingga perbuatan pelaku diketahui kurun waktu tujuh jam setelah laporan diterima.
AKP Yoga membeberkan, modus pelaku yakin dengan membekap korban dengan bantal dan dicekik hingga korban yang baru berusia 21 tahun tersebut meregang nyawa di kosnya Jalan Keramat Jati, Kelurahan Nunu, pada Senin (19/5/2025) lalu.
“Sekitar jam 09.00 Wita. Korban pertama kali ditemukan meninggal dikamar kos oleh tetangganya. Kemudian melaporkan ke kami,” ucapnya belum lama ini.
Saat ditemukan kondisi korban cukup memprihatinkan, darah keluar dari mulut serta tubuhnya membiru karena kehabisan oksigen.
Dari penuturan tetangga sekitar, korban terakhir terlihat saat pulang kerja Minggu (18/5/2025) malam. Namun keesokan paginya saat ingin dibangunkan untuk kerja, naas RF sudah tidak bernyawa.
“Tim INAFIS langsung melakukan olah TKP pukul 10.00 Wita. Jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara dan dilakukan autopsi,” terangnya.
Saat dimintai keterangan sebagai saksi, pelaku nampak tenang. Ia mengaku baru tiba di kos korban, namun pintunya tidak dibuka.
“Saya baru datang, saya ketuk pintunya tapi kok gak dibuka-buka. Ternyata terkunci dari dalam sini (menunjuk pintu),” tutur pelaku dari video yang beredar di media sosial.
Redaksi
![]()










