IKNNews.co, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, membuka secara resmi Pelatihan Pemahaman Wawasan Ketenagakerjaan yang digelar di Ballroom Hotel Andika, Berbas Tengah, Kamis (17/9/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Kewajiban Terhadap Hak Pekerja/Buruh Sesuai Hukum Ketenagakerjaan di Kota Bontang Tahun 2025.”
Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik di Kota Bontang. Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis adalah kunci bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan sosial.
“Ketika pekerja merasa dihargai dan dilindungi, maka loyalitas serta produktivitas akan meningkat. Hal ini pada akhirnya bukan hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bontang secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini juga sejalan dengan visi-misi Pemkot Bontang 2025–2030 yang menekankan terwujudnya kota maju, modern, serta memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul. Menurutnya, SDM unggul hanya dapat lahir dari lingkungan kerja yang adil, memberikan jaminan sosial, dan menjamin kesejahteraan pekerja.
Ia juga berpesan kepada para pimpinan perusahaan di Bontang agar memastikan setiap kebijakan perusahaan sesuai dengan hukum ketenagakerjaan. Sementara kepada pekerja dan buruh, ia mendorong agar memahami hak dan kewajiban masing-masing sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif.
“Memahami dan melaksanakan kewajiban terhadap hak pekerja bukan hanya tugas, melainkan juga investasi dalam menciptakan iklim kerja yang adil, produktif, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus Haris menekankan bahwa keberhasilan hubungan industrial tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Menurutnya, dibutuhkan sinergi bersama antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja untuk menciptakan iklim kerja yang sehat.
“Dengan kepastian pelaksanaan hukum ketenagakerjaan, saya yakin perusahaan akan memiliki SDM yang loyal, termotivasi, dan berkinerja tinggi,” tutupnya. (Ra)
![]()










