Iknnews.co, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur menerima bantuan 13 ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia untuk dibagikan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Bantuan Presiden untuk Masyarakat (BPM) yang menyasar seluruh kabupaten/kota di Kaltim, termasuk wilayah strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Fahmi Himawan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahun ini melibatkan langsung pemerintah kabupaten/kota sebagai pihak yang mengusulkan dan menyeleksi hewan kurban.
“Dari total 13 ekor sapi, 10 dialokasikan ke kabupaten/kota, satu ekor untuk pemerintah provinsi, dan dua ekor sisanya untuk wilayah IKN,” ungkap Fahmi, Rabu (28/5/2025).
Setiap daerah diminta mengajukan sapi kurban terbaik sesuai kriteria: jantan, sehat, berusia minimal dua tahun, dan berat badan di atas 800 kilogram. Namun, sejumlah daerah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat menghadapi keterbatasan ketersediaan sapi besar.
“Untuk daerah tertentu, diberikan kelonggaran. Mahakam Ulu, misalnya, diperbolehkan mengusulkan dua ekor sapi dengan berat masing-masing sekitar 400 kilogram sebagai pengganti satu sapi berukuran besar,” jelasnya.
Pengadaan sapi dilakukan langsung oleh Sekretariat Negara bekerja sama dengan peternak lokal yang diajukan oleh pemerintah daerah. Sementara itu, Pemprov Kaltim bertugas sebagai fasilitator teknis, termasuk memastikan kondisi sapi melalui surat keterangan kesehatan hewan.
Fahmi juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan. Daerah yang tidak dapat memenuhi standar diminta menyertakan pernyataan resmi bahwa sapi yang diajukan merupakan hewan terbaik yang tersedia di wilayahnya.
“Tujuan bantuan ini tak hanya untuk perayaan kurban, tapi juga sebagai bentuk perhatian Presiden kepada masyarakat daerah, serta upaya memperkuat peternakan lokal di tanah air,” tutupnya.
Penulis: Rara
Editor: Re
![]()










